PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) baru-baru ini menyampaikan dua keterbukaan informasi penting terkait kondisi hukum dan aksi korporasi perusahaan di awal tahun 2026. Emiten konstruksi pelat merah ini tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) namun tetap melanjutkan penguatan struktur modal di anak usahanya.
1. Gugatan PKPU dari PT Abacurra Indonesia
WIKA melaporkan bahwa perusahaan menerima gugatan PKPU yang diajukan oleh PT Abacurra Indonesia. Sidang pertama perkara ini telah dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, dengan nomor register perkara 406/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Ps.
- Dampak bagi Perusahaan: Manajemen WIKA menyatakan bahwa gugatan PKPU tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan.
2. Perkuat Modal Anak Usaha lewat Debt to Equity Swap
Di sisi lain, WIKA melakukan aksi korporasi berupa penambahan setoran modal pada anak usahanya, PT Wijaya Karya Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ). Transaksi ini dilakukan dengan skema konversi utang menjadi saham atau Debt to Equity Swap.
Berikut poin-poin penting transaksi tersebut bagi investor:
- Nilai Transaksi: Sebesar-besarnya Rp52.437.000.000 (Rp52,4 miliar).
- Mekanisme: WIKA mengonversi hak tagih (utang retensi) dari proyek SPAM Regional Jatiluhur I menjadi saham baru di WTJJ.
- Tanpa Kas Keluar: Transaksi ini menguntungkan karena tidak menimbulkan tambahan arus kas keluar bagi WIKA.
- Perubahan Kepemilikan: Porsi kepemilikan saham WIKA di WTJJ meningkat dari 83,78% menjadi 85,31%.
- Tujuan: Memperbaiki struktur pendanaan WTJJ agar sesuai dengan ketentuan (komposisi 70% utang dan 30% ekuitas) serta memberikan fleksibilitas ekonomi jangka panjang bagi WIKA.
Kesimpulan untuk Investor
Meskipun menghadapi tantangan hukum berupa gugatan PKPU, manajemen menegaskan operasional tetap berjalan normal. Langkah konversi utang menjadi saham di anak usaha menunjukkan upaya WIKA dalam menyehatkan rasio keuangan konsolidasi tanpa mengganggu likuiditas arus kas perusahaan. Transaksi ini juga telah dinyatakan wajar oleh penilai independen.
Sumber: f_32016932_0_WIKA_Informasi_Transaksi_Afiliasi_32016932_lamp2
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id (https://pintarsaham.id/), baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id (https://pintarsaham.id/) dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!