PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) resmi memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp130 per saham atau total Rp1,351 triliun yang setara dengan 98% dari laba bersih tahun buku 2025. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada recording date tanggal 5 Mei 2026, dengan jadwal pembayaran jatuh pada 22 Mei 2026.
Rincian Aksi Korporasi Dividen Saham ULTJ 2026
Keputusan pembagian dividen ini telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Rabu, 22 April 2026 di Bandung Barat. Rasio pembayaran dividen (Dividend Payout Ratio) yang mencapai 98% menunjukkan komitmen perusahaan untuk mendistribusikan hampir seluruh laba bersih tahun 2025 kepada pemegang saham.
Total saham yang berhak mendapatkan dividen adalah sebanyak 10.398.175.200 saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Sisa laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp26 miliar akan dialokasikan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya atau retained earnings.
Baca juga: Kinerja Keuangan ULTJ 2025: Efisiensi Beban Operasional Pacu Pertumbuhan Laba
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai ULTJ
Berikut adalah jadwal resmi pelaksanaan pembagian dividen tunai PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk tahun buku 2025:
| Keterangan | Tanggal Pelaksanaan |
| Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 30 April 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 4 Mei 2026 |
| Cum Dividen di Pasar Tunai | 5 Mei 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Tunai | 6 Mei 2026 |
| Recording Date (Daftar Pemegang Saham) | 5 Mei 2026 |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | 22 Mei 2026 |
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen dengan payout ratio tinggi memberikan kepastian arus kas masuk bagi investor jangka panjang tanpa adanya efek dilusi saham. Namun, investor perlu memperhatikan fenomena dividend trap yang sering terjadi saat harga saham terkoreksi setelah melewati tanggal cum dividen di pasar reguler.
Pengelolaan portofolio yang bijak diperlukan untuk memastikan keuntungan dari dividen tidak tergerus oleh penurunan nilai pasar saham pasca-pembagian. Dividen tunai ini akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu PPh pasal 23 atau pasal 26 yang dipotong langsung oleh pihak Perseroan.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Perseroan melaporkan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp1.377.460.000.000. Laporan keuangan tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan dengan opini yang diterbitkan pada 28 Februari 2026.
Selain pembagian laba, RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 3 untuk penyesuaian kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025. Penyesuaian ini bersifat administratif dan tidak mengubah inti dari kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan saat ini.
Sumber Informasi: Ringkasan Risalah RUPS Tahunan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk
FAQ Dividen Saham ULTJ
Berapa nilai dividen per saham ULTJ tahun 2026? Nilai dividen yang dibagikan adalah Rp130 per lembar saham.
Kapan batas akhir pembelian saham ULTJ agar berhak menerima dividen? Batas akhir pembelian saham atau cum dividen di pasar reguler adalah tanggal 30 April 2026.
Kapan dividen ULTJ akan ditransfer ke rekening investor? Pembayaran dividen tunai dijadwalkan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 22 Mei 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Dividen: Rp130 per saham.
- Rasio Pembayaran: Sekitar 98% dari laba bersih 2025.
- Total Dana: Rp1,351 triliun.
- Recording Date: 5 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
- Pajak: Pemotongan PPh sesuai domisili dan status wajib pajak investor.
Profil Singkat Perusahaan
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) adalah perusahaan pionir dalam industri minuman Ultra High Temperature (UHT) di Indonesia. Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis produk susu cair, minuman teh, dan minuman kesehatan lainnya dengan fasilitas produksi utama di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin
