PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN), atau yang lebih dikenal dengan Triniti Land, telah menandatangani perjanjian jual beli saham salah satu anak usahanya, yaitu PT Triniti Garam Properti (TGP). Penjualan saham ini dilakukan pada tanggal 25 September 2025.
Dalam transaksi ini, Triniti Land, yang sebelumnya memiliki 65% saham di TGP, bertindak sebagai pihak penjual. Adapun pihak yang membeli saham tersebut adalah PT Sequoia Tumbuh Sejahtera.
Triniti Land mengalihkan sebanyak 6.500 lembar saham TGP kepada PT Sequoia Tumbuh Sejahtera. Nilai dari transaksi penjualan saham ini mencapai Rp325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah).
Menurut manajemen perusahaan, langkah ini diambil dengan harapan agar proses operasi dapat berjalan lebih fokus, efektif, dan optimal, terutama untuk pembangunan proyek yang sedang berjalan.
Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa transaksi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, serta kelangsungan usaha perseroan saat ini. Selain itu, ditegaskan pula bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material ataupun transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk, Ishak Chandra, dalam keterbukaan informasi kepada OJK pada 26 September 2025.
Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!