Friday, April 17, 2026
No menu items!
Google search engine
HomeInsightTransaksi Afiliasi PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) Senilai Rp80 Miliar

Transaksi Afiliasi PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) Senilai Rp80 Miliar

PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) melaporkan pelaksanaan dua transaksi pinjaman afiliasi dengan total plafon maksimal sebesar Rp80.000.000.000 melalui entitas anaknya. Fasilitas pendanaan ini diberikan oleh PT Suryalaya Anindita International (SAI) kepada PT Sitiagung Makmur (SAM) dan PT Surya Internusa Hotels (SIH) pada tanggal 6 Maret 2026. Penandatanganan perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat posisi finansial internal antarperusahaan terkendali di bawah naungan grup SSIA.

Rincian Transaksi Afiliasi PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA)

Pelaksanaan transaksi afiliasi PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) ini terbagi menjadi dua perjanjian pinjam meminjam yang berbeda. Perjanjian pertama dilakukan antara SAI sebagai pemberi pinjaman dan SAM sebagai penerima pinjaman dengan plafon maksimal Rp50.000.000.000. Transaksi ini dikenakan bunga sebesar 7,75% per tahun dari jumlah pinjaman yang terutang oleh SAM.

Perjanjian kedua melibatkan SAI dengan SIH yang memiliki plafon pinjaman maksimal senilai Rp30.000.000.000. SIH diwajibkan membayar bunga kepada SAI sebesar 7,5% per tahun atas fasilitas pinjaman tersebut. Kedua perjanjian ini memiliki jangka waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.

Jadwal dan Detail Aksi Korporasi

Seluruh dokumen perjanjian telah ditandatangani secara resmi pada pekan pertama Maret 2026. Perusahaan telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah rincian data transaksi tersebut:

Komponen TransaksiDetail Transaksi 1Detail Transaksi 2
Tanggal Penandatanganan6 Maret 2026 6 Maret 2026
Pemberi PinjamanPT Suryalaya Anindita International (SAI) PT Suryalaya Anindita International (SAI)
Penerima PinjamanPT Sitiagung Makmur (SAM) PT Surya Internusa Hotels (SIH)
Plafon PinjamanRp50.000.000.000 Rp30.000.000.000
Suku Bunga7,75% per tahun 7,5% per tahun
Tenor1 Tahun (Dapat diperpanjang) 1 Tahun (Dapat diperpanjang)

Dampak bagi Investor

Transaksi ini dipastikan bukan merupakan transaksi material karena nilainya tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan. Investor tidak akan mengalami dilusi saham karena aksi korporasi ini bersifat pinjam meminjam internal dan bukan penerbitan saham baru. Penggunaan dana dialokasikan untuk kepentingan operasional anak usaha guna mendukung kinerja konsolidasi grup.

Hubungan afiliasi muncul karena SAI merupakan entitas anak yang dimiliki SSIA sebesar 93,37% baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, terdapat kesamaan pengurus antara Perseroan dengan entitas-entitas yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Hal ini merupakan bagian dari strategi aksi korporasi emiten dalam mengelola likuiditas internal.

Kondisi Keuangan Terkait

Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material dalam laporan ini telah diungkapkan secara transparan. Penyaluran pinjaman ini juga mengikuti ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Langkah ini dilakukan setelah SSIA sebelumnya juga melakukan langkah strategis seperti saat SSIA alihkan saham Batiqa Hotel Manajemen.

Persamaan pengurus yang terlibat dalam transaksi ini meliputi Johannes Suriadjaja sebagai Presiden Direktur Perseroan dan Presiden Komisaris di SAI, SAM, serta SIH. The Jok Tung menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan sekaligus Presiden Direktur di SAI. Wilson Effendy dan Sonny Satia Negara juga memegang jabatan direksi di berbagai entitas tersebut.

FAQ (Frequently Asked Questions)

  • Mengapa SSIA melakukan transaksi ini melalui anak usahanya? Transaksi ini dilakukan untuk memberikan dukungan pendanaan kepada SAM dan SIH sebagai entitas yang dikendalikan oleh SAI.
  • Apakah transaksi ini memerlukan persetujuan RUPS? Berdasarkan laporan, transaksi ini hanya wajib dilaporkan kepada OJK karena nilai pinjaman tidak melebihi ambang batas transaksi material.
  • Berapa total nilai pinjaman yang disalurkan? Total plafon pinjaman maksimal yang diberikan melalui dua perjanjian tersebut adalah Rp80.000.000.000.

Poin Penting bagi Investor

  • Nilai transaksi Rp50 miliar untuk SAM dengan bunga 7,75%.
  • Nilai transaksi Rp30 miliar untuk SIH dengan bunga 7,5%.
  • Transaksi bersifat afiliasi karena adanya kepemilikan saham mayoritas dan kesamaan pengurus.
  • Jangka waktu pinjaman adalah satu tahun sejak penandatanganan.

Profil Singkat Perusahaan

PT Surya Semesta Internusa Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam penyediaan jasa konstruksi. Melalui anak perusahaannya, Perusahaan ini menjalankan tiga unit bisnis: pengembangan dan pengelolaan properti, konstruksi, dan perhotelan. 

Sumber Resmi:


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments