PT Energi Baru TBS (EBT), anak perusahaan PT TBS Energi Utama Tbk (TBS) bersama PT Adaro Clean Energy Indonesia dan PT Medco Power Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Pengembangan Energi Terbarukan dan Peluang Industrialisasi Rantai Pasok Solar PV/BESS di Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh :
- Direktur Utama PT Energi Baru TBS (EBT) Dimas Adi Wibowo,
- Presiden Direktur PT Adaro Clean Energy Indonesia (Adaro) Dharma Hutama Djojonegoro dan
- Presiden Direktur PT Medco Power Indonesia (Medco Power) Eka Satria.
Penandatanganan Nota Kesepahaman menjadi wujud keseriusan EBT dan perusahaan lainnya dalam membangun iklim rantai pasok solar PV dan sistem penyimpanan energi baterai (SPEB) di Indonesia.
EBT berkomitmen untuk mendukung program pemerintah Indonesia dalam mewujudkan cita-cita meningkatkan produksi dalam negeri, terutama industri rantai pasok solar PV/SPEB di Indonesia.
Dalam kerjasama ini, EBT akan memanfaatkan MoU Kerja Sama Energi Terbarukan antara Indonesia dan Singapura untuk memfasilitasi investasi dalam pengembangan industri manufaktur energi terbarukan di Indonesia, termasuk fotovoltaik surya (PV) dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (BESS)
Memanfaatkan investasi untuk proyek ekspor listrik ke Singapura sebagai permulaan, dan secara strategis untuk pengembangan kelistrikan nasional yang lebih terintegrasi.
“Kami menyambut dengan baik dan mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pengembangan industri energi terbarukan di Indonesia. Kerjasama ini akan memperkuat kontribusi kami dalam pengembangan proyekproyek energi terbarukan yang eksisting dan baru untuk masa depan Indonesia yang lebih hijau,” ujar Direktur Utama EBT, Dimas Adi Wibowo.
Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut merupakan komitmen dari perusahaan-perusahaan pembangkit listrik di Indonesia untuk mempromosikan pengembangan infrastruktur dan industri energi terbarukan, terutama energi surya, sebagai sumber energi terbarukan terbesar yang akan memberikan kontribusi lebih dari 50% dari pembangkitan listrik domestik pada tahun 2060.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Towards a Better Society 2030 (TBS 2030), di mana TBS telah menetapkan inisiatif untuk memangkas emisi karbon, meningkatkan kualitas lingkungan, meningkatkan kesejahteraan sosial, dan meningkatkan tata kelola perusahaan.
Langkah yang dilakukan TBS melalui EBT ini juga akan mencakup proyek-proyek terkait pembangkit listrik tenaga surya dan fasilitas manufaktur dari rantai pasok panel surya dan BESS.
Dengan demikian, EBT dan mitra-mitra bisnisnya berharap dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat dan ekonomi Indonesia.
Sumber : Keterbukaan Informasi IDX