PT Petrosea Tbk (PTRO) resmi melakukan divestasi dengan menjual 507.380.875 lembar saham atau setara 99,995% kepemilikan pada PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) kepada PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Nilai transaksi pengalihan saham ini mencapai Rp1.730.400.000.000 yang disepakati berdasarkan Akta Pengambilalihan pada tanggal 30 Juni 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari strategi divestasi saham PTRO untuk mengoptimalkan alokasi sumber daya dan memperkuat fokus pada kegiatan usaha inti perseroan.
Rincian Transaksi dalam Strategi Divestasi Saham PTRO
Objek utama dari transaksi ini adalah 507.380.875 lembar saham KMS milik PTRO. Penilai independen KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan menetapkan nilai pasar objek tersebut sebesar Rp1.712.185.000.000 per tanggal efektif 31 Desember 2025. Harga penjualan sebesar Rp1.730.400.000.000 mencerminkan nilai yang wajar karena lebih tinggi 1,06% dari nilai pasar tersebut.
Skema pembayaran oleh SINI kepada PTRO dibagi menjadi dua mekanisme utama:
- Pembayaran tunai sebesar Rp1.512.000.000.000 menggunakan dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) SINI.
- Pembayaran bertahap sebesar Rp218.400.000.000 ditambah bunga 7,5% per tahun dari kas internal SINI dengan tenggat selambat-lambatnya 31 Desember 2028.
Transaksi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan POJK No. 17/2020 karena nilainya signifikan terhadap ekuitas perseroan, namun tidak memerlukan persetujuan RUPS karena nilainya di bawah 50% dari total ekuitas. Selain itu, transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi karena terdapat hubungan afiliasi tidak langsung melalui Hapsoro yang bertindak sebagai pemegang saham utama tidak langsung di PTRO sekaligus pengendali di SINI.
Jadwal Lengkap dan Dokumen Transaksi
Rangkaian pelaksanaan divestasi ini mengikuti garis waktu dan legalitas formal yang telah ditetapkan oleh kedua belah pihak.
| Agenda Transaksi | Keterangan / Tanggal Pelaksanaan |
| Tanggal Efektif Penilaian Objek | 31 Desember 2025 |
| Penerbitan Laporan Penilaian KMS | 10 April 2026 |
| Penandatanganan Akta Pengambilalihan | 30 Juni 2026 (Akta No. 168 oleh Notaris Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn.) |
| Penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran | 30 Juni 2026 |
| Penerbitan Keterbukaan Informasi | 2 Juli 2026 |
| Batas Akhir Pembayaran Bertahap SINI | 31 Desember 2028 |
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Material dan Afiliasi PT Petrosea Tbk 2026
Dampak bagi Investor
Aksi korporasi ini tidak menimbulkan efek dilusi langsung terhadap persentase kepemilikan pemegang saham lama PTRO karena status transaksi adalah penjualan aset anak usaha, bukan penerbitan saham baru. Investor diuntungkan dari penerimaan dana segar senilai total Rp1,73 triliun yang dapat memperkuat struktur modal dan likuiditas perseroan. Dana hasil divestasi ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan usaha berkelanjutan serta efisiensi operasional pada sektor bisnis utama.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Laporan posisi keuangan konsolidasian KMS per 31 Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp1.235.224.395.721. Jumlah liabilitas KMS pada periode yang sama tercatat sebesar Rp883.875.009.174. Total ekuitas KMS berada pada angka Rp351.349.386.547, naik dari posisi 31 Desember 2024 yang sebesar Rp220.577.003.718.
FAQ
1. Mengapa PTRO melakukan divestasi pada PT Kemilau Mulia Sakti (KMS)? Divestasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat fokus manajemen pada kegiatan usaha inti (core business), meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan alokasi sumber daya perseroan.
2. Apakah transaksi ini memerlukan persetujuan RUPS PTRO? Tidak, transaksi ini tidak wajib memperoleh persetujuan RUPS karena nilai keseluruhan transaksi tidak melebihi batasan 50% dari nilai total ekuitas PTRO sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020.
3. Bagaimana skema SINI membayar nilai transaksi kepada PTRO? SINI akan membayar Rp1.512.000.000.000 secara tunai dari dana hasil PMHMETD I mereka, dan sisa Rp218.400.000.000 dibayar bertahap menggunakan kas internal dengan bunga 7,5% per tahun hingga akhir tahun 2028.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Di Atas Pasar: Harga penjualan Rp1,73 triliun berada 1,06% di atas nilai pasar wajar yang ditetapkan penilai independen.
- Fokus Core Bisnis: Dana hasil pelepasan saham dialokasikan untuk memperkuat bisnis utama di sektor konstruksi dan pertambangan.
- Keuntungan Likuiditas: Perseroan mendapatkan tambahan kas bertahap dan bunga tetap 7,5% per tahun untuk sisa pembayaran dari SINI.
Profil Singkat Perusahaan
PT Petrosea Tbk (PTRO) adalah perusahaan multi-disiplin yang bergerak di bidang konstruksi, pertambangan, penggalian, perdagangan, pengangkutan, pergudangan, serta jasa profesional teknis. Perseroan didirikan pada tahun 1972 dengan nama awal PT Petro Sea International Indonesia dan memiliki kantor pusat di Jakarta Barat. Pemegang saham utama per 31 Mei 2026 dikuasai oleh PT Kreasi Jasa Persada (KJP) dengan porsi kepemilikan sebesar 45,33%.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin