PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD) mengumumkan rencana penambahan kegiatan usaha baru yaitu industri pembuatan konsentrat pakan ternak (KBLI 10802) untuk memperkuat legalitas operasional hulu ke hilir. Langkah ini dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 April 2026 tanpa memberikan pengaruh material negatif terhadap kondisi keuangan karena aktivitas produksi tersebut sejatinya telah berjalan.
Rincian Penambahan Bidang Usaha SIPD
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk berencana menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 10802 yang mencakup usaha pembuatan konsentrat pakan ternak, unggas, dan hewan lainnya. Manajemen menjelaskan bahwa alasan utama penambahan ini adalah untuk melengkapi perizinan karena selama ini kegiatan pembuatan konsentrat sudah dilakukan sebagai bagian dari proses produksi perusahaan.
Berdasarkan studi kelayakan dari Penilai Independen KJPP Ruky, Safrudin & Rekan, proyeksi keuangan untuk KBLI baru ini menunjukkan angka yang layak dengan Internal Rate of Return (IRR) sebesar 17,21%. Nilai tersebut berada di atas tingkat diskonto yang diasumsikan sebesar 9,74%, dengan Net Present Value (NPV) positif senilai Rp192.712.000.000.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Jadwal Lengkap RUPSLB Sreeya Sewu Indonesia (SIPD)
Pelaksanaan perubahan anggaran dasar terkait penambahan kegiatan usaha ini akan diputuskan dalam pertemuan resmi pemegang saham. Berikut adalah jadwal dan detail pelaksanaannya:
| Agenda | Keterangan |
| Pemberitahuan Mata Acara ke OJK | 06 Maret 2026 |
| Pengumuman RUPSLB | 13 Maret 2026 |
| Pemanggilan RUPSLB | 30 Maret 2026 |
| Tanggal Pelaksanaan RUPSLB | Selasa, 21 April 2026 |
| Waktu | 14.00 WIB – Selesai |
| Tempat | Sequis Center Lantai 11, Jakarta Selatan |
| Sistem Elektronik | eASY.KSEI |
Dampak bagi Investor
Penambahan KBLI 10802 ini tidak menimbulkan dampak dilusi saham bagi pemegang saham lama karena bukan merupakan aksi korporasi berupa penerbitan saham baru (right issue). Investor mendapatkan kepastian hukum atas operasional lini bisnis pakan ternak yang selama ini menjadi kontributor pendapatan perusahaan.
Dari sisi fundamental, langkah ini diharapkan meningkatkan efisiensi biaya melalui penguatan rantai pasok mandiri dari hulu ke hilir. Namun, investor perlu memperhatikan risiko fluktuasi harga bahan baku utama seperti Soybean Meal (bungkil kedelai) yang dapat memengaruhi margin keuntungan.
Baca juga: Mengenal Analisis Teknikal Ichimoku untuk Saham
Kondisi Keuangan Terkait
Manajemen menegaskan tidak terdapat pengaruh perubahan kondisi keuangan yang signifikan akibat penambahan KBLI ini. Hal ini dikarenakan tidak ada penambahan aset tetap atau infrastruktur baru secara drastis, mengingat fasilitas produksi konsentrat sudah tersedia dan beroperasi.
Berdasarkan analisis titik impas atau Break Even Point (BEP), kegiatan usaha ini menunjukkan angka rata-rata sebesar Rp366.526.000.000 atau setara 32,08% dari rata-rata pendapatan. Rasio Profitability Index (P/I) tercatat sebesar 1,62, yang mengindikasikan setiap satu satuan investasi mampu menghasilkan nilai lebih bagi perusahaan.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi SIPD Transaksi Material
FAQ Investor SIPD
1. Apakah penambahan usaha ini membutuhkan modal besar? Secara operasional tidak, karena aktivitas pembuatan konsentrat pakan sudah dilakukan oleh perusahaan sebelumnya, sehingga langkah ini lebih ke arah pemenuhan regulasi perizinan.
2. Apa risiko terbesar dari lini bisnis pakan ternak ini? Risiko utama adalah fluktuasi harga bahan baku impor seperti bungkil kedelai dan ketergantungan pada kondisi ekonomi yang memengaruhi daya beli masyarakat terhadap produk unggas.
3. Kapan perubahan anggaran dasar ini mulai berlaku? Perubahan akan efektif setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam RUPSLB tanggal 21 April 2026 dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Poin Penting bagi Investor
- Kelayakan Finansial: Proyeksi IRR 17,21% dan NPV positif Rp192,7 miliar menandakan prospek bisnis yang sehat.
- Kepastian Hukum: Penambahan KBLI 10802 bertujuan memenuhi aspek legalitas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Strategi Pasar: Memanfaatkan potensi dari 865 perusahaan peternakan unggas di Indonesia yang membutuhkan pakan berkualitas.
- Struktur Modal: Tidak ada perubahan struktur saham; kepemilikan mayoritas tetap dipegang PT Great Giant Pineapple sebesar 90,78%.
Profil Singkat Perusahaan
PT Sreeya Sewu Indonesia Tbk (SIPD), sebelumnya dikenal sebagai PT Sierad Produce Tbk, adalah perusahaan perunggasan terintegrasi di Indonesia yang berdiri sejak 1985. Kegiatan usahanya meliputi pembibitan ayam, industri pakan ternak, rumah potong ayam, hingga pengolahan makanan beku melalui anak usaha PT Belfoods Indonesia.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


