Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 1.242.384.000 (satu miliar dua ratus empat puluh dua juta tiga ratus delapan puluh empat ribu) Saham Baru Atas Nama dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham yang merupakan sebanyak-banyaknya 14,97% (empat belas koma sembilan tujuh persen) dari jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD.
Setiap pemegang 125 (seratus dua puluh lima) Saham Lama Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas 22 (dua puluh dua) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp120,- (seratus dua puluh Rupiah) per saham.
Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp149.086.080.000,- (seratus empat puluh sembilan miliar delapan puluh enam juta delapan puluh ribu Rupiah).
Saham Baru hasil PMHMETD memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down).
Dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal 33 POJK No. 32/2015, hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan yang telah ditentukan. HMETD dapat diperdagangkan baik di dalam maupun di luar PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai POJK No. 32/2015 selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 23 Oktober 2023 sampai dengan 27 Oktober 2023.
Pencatatan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI mulai pada tanggal 23 Oktober 2023. Apabila sampai dengan batas waktu tersebut HMETD yang dimiliki oleh pemegang saham Perseroan tidak dilaksanakan, maka HMETD tersebut tidak akan berlaku lagi.
Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 23 Agustus 2023, PT Soechi Group (“SG”) menyatakan bahwa sebagai Pemegang Saham Utama dan pemilik 5.640.000.000 (lima miliar enam ratus empat puluh juta) lembar saham dalam Perseroan, SG tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya dalam PMHMETD.
Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 23 Agustus 2023, Paulus Utomo selaku Ultimate Beneficiary Owner dan pemilik 120.000.000 (seratus dua puluh juta) lembar saham dalam Perseroan menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya sebanyak 21.120.000 (dua puluh satu juta seratus dua puluh ribu) lembar HMETD dalam PMHMETD, dengan jumlah sebesar Rp2.534.400.000,- (dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu Rupiah).
Berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 23 Agustus 2023, Go Darmadi selaku Ultimate Beneficiary Owner dan pemilik 120.000.000 (seratus dua puluh juta) lembar saham dalam Perseroan menyatakan akan melaksanakan seluruh haknya sebanyak 21.120.000 (dua puluh satu juta seratus dua puluh ribu) lembar HMETD dalam PMHMETD, dengan jumlah sebesar Rp2.534.400.000,- (dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta empat ratus ribu Rupiah).
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini tidak seluruhnya diambil atau dilaksanakan oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka Saham Baru akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Pemegang Saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan.
Apabila setelah alokasi pemesanan Saham Baru tambahan masih terdapat sisa Saham Baru, maka berdasarkan (i) Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Efek Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Soechi Lines Tbk tanggal 23 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, Paulus Utomo sebagai Pembeli Siaga akan membeli sebanyak-banyaknya 306.250.000 (tiga ratus enam juta dua ratus lima puluh ribu) lembar saham dengan harga yang sama dengan harga PMHMETD Perseroan,
Yaitu sebanyak-banyaknya sebesar Rp36.750.000.000,- (tiga puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah) dan (ii) Perjanjian Pembelian Sisa Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Efek Memesan Efek Terlebih Dahulu PT Soechi Lines Tbk tanggal 23 Agustus 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, Go Darmadi sebagai Pembeli Siaga akan membeli sebanyak-banyaknya 306.250.000 (tiga ratus enam juta dua ratus lima puluh ribu) lembar saham dengan harga yang sama dengan Harga Pelaksanaan, yaitu sebanyak-banyaknya sebesar Rp36.750.000.000,- (tiga puluh enam miliar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah).
Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya, akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) maksimal sebesar 14,97% (empat belas koma sembilan tujuh persen) setelah pelaksanaan PMHMETD