PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) telah melaksanakan transaksi afiliasi berupa sewa menyewa ruang kantor dengan total nilai mencapai Rp3,04 miliar per tahun. Langkah korporasi ini melibatkan penyewaan sebagian area di Gedung ADR Tower Lantai 20 kepada sembilan entitas penyewa yang berada di bawah pengendalian pihak yang sama dengan perusahaan. Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan utilitas aset perusahaan sekaligus memberikan kontribusi pendapatan berulang secara efisien.
Rincian Transaksi Afiliasi SMSM
Objek dari langkah korporasi ini adalah penyewaan ruang kantor yang terletak di Gedung ADR Tower Lantai 20, Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Luas area kantor yang disewakan adalah sebesar 905 meter persegi dari total luas keseluruhan lantai yang mencapai 1.935,45 meter persegi. Perusahaan bertindak sebagai pemilik aset atau pihak yang menyewakan properti tersebut.
Sembilan entitas yang bertindak sebagai penyewa ruang kantor tersebut meliputi PT Adrindo Intisarana (AIS), PT Dinamikajaya Bumipersada (DB), PT Griya Inti Perkasa (GIP), PT Hydraxle Perkasa (HP), dan PT Propertindo Graha Perkasa (PGP). Penyewa lainnya adalah PT Prima Honeycomb International (PHI), PT Panata Jaya Mandiri (PJM), PT Rubberindo Unggul Perkasa (RUP), serta PT Mangatur Dharma (MD). Hubungan afiliasi terjadi karena properti dikendalikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, serta adanya kesamaan anggota direksi atau dewan komisaris.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan
Pelaksanaan dan pelaporan atas transaksi afiliasi SMSM ini mengacu pada peraturan keterbukaan informasi yang berlaku di pasar modal. Berikut adalah rincian lini masa terkait penyampaian informasi korporasi:
| Agenda Kegiatan | Tanggal Pelaksanaan | Keterangan |
| Batas Akhir Tahun Buku Acuan Ekuitas | 31 Desember 2025 | Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC) |
| Penerbitan Dokumen Keterbukaan Informasi | 30 Juni 2026 | Dokumen resmi disampaikan kepada pemegang saham dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) |
| Batas Pengumuman Keterbukaan Informasi | Sebelum Sesi I Perdagangan | Dilakukan pada hari kerja berikutnya setelah terjadinya transaksi sesuai ketentuan Pasal 52 POJK 45/2024 |
Dampak bagi Investor
Manajemen mengonfirmasi bahwa transaksi afiliasi SMSM ini sama sekali tidak menimbulkan dampak berupa dilusi saham bagi para pemegang saham lama. Struktur permodalan dan jumlah saham beredar milik emiten tidak mengalami perubahan karena aksi ini bukan merupakan penerbitan saham baru. Dana operasional tidak berkurang, melainkan perusahaan menerima arus kas masuk berupa pendapatan sewa properti sebesar Rp3,04 miliar per tahun.
Langkah penyewaan ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan yang dapat merugikan pemegang saham publik. Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Stefanus Tonny Hardi & Rekan selaku penilai independen yang terdaftar di OJK telah memberikan pendapat wajar terhadap transaksi ini. Nilai transaksi properti tersebut dinilai telah sesuai dengan praktik bisnis serta harga pasar yang berlaku secara umum.
Kondisi Keuangan Terkait
Total nilai transaksi penyewaan ruangan properti ini adalah sebesar Rp3.040.800.000 per tahun. Nilai tersebut hanya setara dengan 0,07% dari jumlah ekuitas konsolidasian perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp4.306.786.308.777. Berdasarkan kriteria POJK 17/2020, transaksi ini berada di bawah ambang batas 20% sehingga tidak dikategorikan sebagai transaksi material dan tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham.
Hingga akhir periode 31 Desember 2025, emiten memiliki kondisi keuangan yang sehat dengan jumlah aset sebesar Rp5.163.198 juta atau Rp5,16 triliun. Penjualan bersih operasional yang dibukukan perusahaan mencapai Rp5.338.789 juta. Laba tahun berjalan yang berhasil diatribusikan sepanjang tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp1,22 triliun.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Men menjaga Keberlanjutan Modal Investasi
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apakah transaksi sewa menyewa ini menimbulkan risiko benturan kepentingan? Transaksi penyewaan ruang kantor ini tidak mengandung unsur benturan kepentingan karena telah dinilai secara independen oleh penilai publik.
Apakah pemegang saham publik akan mengalami dilusi kepemilikan? Investor tidak akan mengalami dilusi saham karena transaksi ini merupakan pemanfaatan aset properti dan bukan penerbitan ekuitas baru.
Mengapa nilai transaksi ini tidak membutuhkan persetujuan RUPS? Nilai transaksi hanya sebesar Rp3,04 miliar atau 0,07% dari ekuitas perusahaan, sehingga berada di bawah batas kewajiban RUPS transaksi material.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi PT Selamat Sempurna Tbk
Poin Penting bagi Investor
- Nilai transaksi tahunan adalah Rp3,04 miliar per tahun.
- Rasio transaksi hanya mencapai 0,07% dari total ekuitas perseroan.
- Objek properti adalah ruang kantor seluas 905 meter persegi di ADR Tower Lantai 20.
- Sebanyak sembilan perusahaan afiliasi bertindak sebagai penyewa ruang kantor.
- Penilai independen memberikan opini bahwa nilai transaksi sewa ini adalah wajar.
Profil Singkat Perusahaan
PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) merupakan perusahaan publik yang didirikan di Indonesia pada tanggal 19 Januari 1976. Perusahaan bergerak dalam bidang industri manufaktur alat-alat atau perlengkapan kendaraan bermotor proper, alat berat, dan mesin-mesin industri. Produk utama yang diproduksi secara massal oleh emiten ini meliputi komponen suku cadang penyaringan (filter) dan sistem pendingin (radiator).
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin