The Photoshop Beta introduces several new features, but the highlight is the Generative Fill feature.

Skydrugz Corner: Mengapa Tolaram Hanya Punya 30% Saham di Bank AMAR?

Skydrugz Corner: Mengapa Tolaram Hanya Punya 30% Saham di Bank AMAR?

Warga negara Indonesia, warga negara asing, badan hukum Indonesia, atau badan hukum asing dapat memiliki atau membeli saham Bank Umum Syariah secara langsung atau melalui bursa efek.

Dalam POJK No.56 Tahun 2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum padal 2 ayat 2 diatur batas maksimum kepemilikan saham bank sebesar 40 persen untuk badan hukum lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank, lalu 30 persen untuk badan hukum bukan lembaga keuangan, dan 20 persen untuk perorangan.

Itulah mengapa Tolaram hanya punya 30% saham di AMAR. Karena Tolaram adalah Badan Usaha Non Keuangan dan Tolaram adalah investor asing. Jadi bukannya Tolaram tidak mau jadi pemilik 50% hingga 90% saham AMAR. Tapi karena aturan yang larang. AMAR kelihatan punya 70% saham masyarakat tapi kalau dilihat lebih dalam di artikel saya sebelumnya, sebenarnya banyak investor besar yang hold AMAR.

Tapi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka ruang bagi pihak asing menguasai 99% kepemilikan saham bank di Indonesia. Beleid baru ini dituangkan dalam Peraturan OJK No.12 Tahun 2021 tentang Bank Umum.

Calon pemegang saham pengendali yang merupakan warga negara asing atau badan hukum yang berkedudukan di luar negeri juga harus memenuhi persyaratan berkomitmen mendukung pengembangan perekonomian Indonesia dan memperoleh rekomendasi dari otoritas pengawas negara asal.

Kemudian memiliki peringkat paling rendah 1 tingkat di atas peringkat investasi terendah bagi lembaga keuangan bank, 2 tingkat di atas peringkat investasi terendah bagi lembaga keuangan nonbank, dan 3 tingkat di atas peringkat investasi terendah untuk badan hukum bukan lembaga keuangan.

Badan hukum lembaga keuangan bank maupun nonbank dapat memiliki saham lebih dari 40 persen dari modal bank sepanjang memperoleh persetujuan dari OJK dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

I am Not a Professional Financial Analyst and Advisor. Instrumen saham dan kripto adalah investasi yang beresiko tinggi. Resiko duit hilang 100% tetap ada. So be wise. Keputusan Jual dan Beli ada di Tangan Masing-masing. .

Jika ingin membuat rekening sekuritas bisa chat via whatsapp nomor 083119181386

Beli Merchandise Kaos Pintarsaham.id di tokopedia.com/pintarsaham

Gunakan kode voucher PINTARSAHAM untuk dapatkan cashback 15%

Kalau niat buka tabungan Bank Jago untuk dapat cashback bisa klik link ini https://jadi.jago.com/3IfQIH

Kalau mau buka rekening Bank Neo Commerce untuk dapat cashback bisa pakai link ini https://s.bankneo.co.id/qPJh00 atau kode referal R35000

Bila ingin mendaftar menjadi member Pintarsaham.id bisa hubungi Admin Pintarsaham.id via WA +62 831-1918-1386

Jika anda menyukai artikel ini jangan lupa untuk berlangganan di Youtube Channel Pintar Saham dan nantikan video edukasi tentang saham di channel tersebut. Jangan lupa melihat Facebook Fan Page Pintar Saham Indonesia dan Instagram Pintar Saham @pintarsaham.id

Disclaimer :

Penyebutan nama saham (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, atau pun rekomendasi jual beli atau tahan untuk saham tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi

Share this post :
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *