Apa jadinya kalau investor ritel ikut IPO, berharap mendapatkan saham yang sah dan bisa langsung dijual saat listing, tapi yang datang justru saham virtual bonus yang bahkan tidak bisa diperdagangkan? Inilah tragedi kecil yang terjadi di IPO PSAT. Bukan karena harga sahamnya turun, tapi karena ada sekuritas bernama samaran Teko Jin yang justru memberikan saham virtual dengan skema yang membingungkan dan berpotensi merugikan.
Awalnya semua berjalan normal. Jadwal IPO PSAT diumumkan sebagai berikut:
Bookbuilding 23–25 Juni 2025
Offering 2–4 Juli 2025
Penjatahan 4 Juli 2025
Distribusi saham 7 Juli 2025
Listing resmi di BEI 8 Juli 2025
Secara standar, sistem e-IPO nasional akan langsung mendistribusikan saham hasil penjatahan ke rekening efek investor melalui KSEI. Artinya, seharusnya semua investor yang berhasil mendapatkan saham PSAT sudah bisa menjualnya di hari pertama listing pada 8 Juli 2025.
Namun di sinilah keanehan dimulai.
Investor yang ikut lewat sekuritas Teko Jin justru menerima email pemberitahuan bahwa mereka akan mendapatkan bonus saham dalam bentuk virtual sejumlah satu lot, sebagai bentuk apresiasi dari percobaan fitur e-IPO terbaru sekuritas tersebut.
Lebih lanjut, sekuritas juga menyampaikan bahwa bonus saham e-IPO akan diberikan dalam bentuk saham virtual. Jika pengguna ingin mengubah bonus ini menjadi saham biasa, maka proses konversi akan diinformasikan setelah tanggal 10 Juli 2025. Dana dan biaya akan dibebankan kepada pengguna.
Artinya, saham PSAT yang muncul di aplikasi bukanlah hasil penjatahan resmi dari KSEI, melainkan simulasi internal dari sekuritas. Dan untuk mengubah saham tersebut menjadi saham nyata yang bisa dijual di BEI, investor harus menunggu sampai setelah 10 Juli 2025 dan bahkan harus membayar biaya konversi. Padahal PSAT sudah resmi tercatat sejak 8 Juli 2025.
Investor ritel yang berharap bisa ikut price action di hari pertama akhirnya hanya bisa melihat tanpa bisa bertindak. Saham muncul di aplikasi tetapi tidak bisa dijual. Ketika harga naik, tidak bisa ikut ambil untung. Ketika harga turun, tidak bisa menghindar. Ibarat diberi kunci mobil sport, tetapi bannya dikunci gembok sampai dua hari setelah balapan selesai.
Masalah ini bukan semata teknis, tetapi sudah masuk ke wilayah praktik menyesatkan.
1. Investor merasa ikut IPO resmi melalui sistem e-IPO nasional, tetapi hasilnya tidak tercermin dalam sistem KSEI.
2. Tidak ada transparansi sejak awal bahwa saham yang diterima adalah saham virtual, bukan hasil penjatahan resmi.
3. Ada pemaksaan konversi dengan biaya tambahan, padahal investor merasa sudah membayar saat mengikuti offering.
4. Investor kehilangan hak menjual saham di hari pertama, yang merupakan momen paling krusial dalam IPO.
Dampaknya sangat jelas. Investor rugi secara potensi keuntungan dan secara psikologis merasa dibohongi.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka kepercayaan terhadap sistem e-IPO bisa runtuh dari dalam. Investor ritel yang semula tertarik bisa mundur, karena khawatir setiap sekuritas bisa memainkan aturan sendiri.
Solusinya sederhana tapi penting secara prinsip.
1. Jangan menciptakan saham virtual yang tidak bisa dijual saat listing.
2. Jika ingin memberikan bonus, jangan dikemas seolah-olah itu hasil penjatahan resmi.
3. Konversi tidak boleh berbayar dan harus dilakukan sebelum tanggal listing.
3. Semua saham yang diklaim sebagai hasil IPO wajib tercatat di sistem KSEI sebelum IPO berlangsung.
Karena jika sekuritas sudah merasa bisa mengubah skema distribusi sesuka hati dengan dalih fitur baru, maka yang sedang diuji coba bukan sekadar mekanisme distribusi, tetapi kepercayaan terhadap sistem pasar modal secara keseluruhan. Dan itu adalah taruhan yang terlalu mahal.
Sekuritas gimmick begini biasanya sih cuma tahu cara menjebak nasabah dan menuntut somasi nasabahnya.
Mau belajar cara pilih saham yang sehat & potensial secara teknikal dan fundamental? Mulai dari sini!