Jakarta, 30 Oktober 2026 – Segmen derivatif PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menunjukkan ketahanan di tengah dinamika pasar aset kripto. Ketika mayoritas aktivitas industri aset kripto mengalami koreksi, kontribusi segmen ini terhadap pendapatan Perseroan pada Kuartal III-2026 justru menguat hingga 48,1%, mendekati separuh dari total pendapatan.
Pendapatan Perseroan dari segmen derivatif tercatat Rp15,08 miliar pada Kuartal III-2026, tumbuh 24,6% secara kuartalan dari Rp12,1 miliar pada Kuartal II-2026. Sementara secara kumulatif, kontribusinya terhadap total pendapatan juga naik dari 20,1% pada periode sembilan bulan 2025 menjadi 36,7% untuk periode sembilan bulan 2026.
Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Ade Wahyu menjelaskan bahwa produk derivatif telah menjadi mesin pertumbuhan yang mulai menopang kinerja Perseroan. Menurutnya, pertumbuhan tersebut merupakan hasil dari konsistensi Perseroan bersama Perusahaan Anak dalam mengembangkan instrumen dan memperluas basis layanan derivatif, di tengah kondisi pasar yang menuntut diversifikasi sumber pendapatan.
“Menariknya, segmen ini pula yang pulih paling cepat ketika pasar mulai membaik, memperlihatkan produk derivatif semakin matang dan memiliki permintaan yang semakin nyata. Secara potensi, kami meyakini ruang pertumbuhannya masih terbuka lebar mengingat saat ini baru 6 dari total 21 Anggota Bursa PT Central Finansial X (CFX) yang menyediakan layanan derivatif kepada konsumen,” ujar Ade.
Capaian tersebut terjadi justru ketika pasar aset kripto nasional bergerak berlawanan arah dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data internal dari CFX, nilai transaksi spot aset kripto sepanjang sembilan bulan 2025 mencapai Rp363,04 triliun dengan transaksi derivatif Rp44,91 triliun.
Sementara pada tahun ini, hingga September 2026 nilai transaksi spot baru mencapai Rp216,40 triliun dengan transaksi derivatif Rp43,13 triliun. Kondisi tersebut memperlihatkan high base effect yang berdampak pada kinerja seluruh pelaku industri pada tahun ini, termasuk Perseroan.
Tekanan pasar tersebut turut tercermin pada kinerja Perseroan secara keseluruhan, baik dari segi top line maupun bottom line. Pendapatan COIN sepanjang sembilan bulan 2026 tercatat Rp105,17 miliar, turun 48,6% dibandingkan Rp204,63 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara pada Kuartal III-2026, pendapatan tercatat Rp31,39 miliar, terkoreksi 2,8% dari kuartal sebelumnya.
Meski demikian, Ade mengungkapkan bahwa Perseroan berhasil menjaga fondasi keuangan sehingga memungkinkan inisiatif pertumbuhan tetap dijalankan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk terus memperkuat postur neraca agar dapat memitigasi dampak fluktuasi pasar aset kripto.
Perseroan mencatatkan posisi aset lancar sebesar Rp378,9 miliar pada akhir September 2026, merepresentasikan bantalan likuiditas yang tebal, yakni 15 kali lipat dari total liabilitas. Posisi ini memberikan fleksibilitas bagi Perseroan untuk mendanai kegiatan operasional sekaligus mendorong inisiatif strategis ke depan.
Pada saat yang sama, struktur permodalan Perseroan tetap terjaga dengan eksposur utang yang terkendali. Hingga akhir Kuartal III-2026, total liabilitas berada pada level Rp24,5 miliar, turun dari posisi awal tahun seiring langkah deleveraging yang dijalankan Perseroan sepanjang 2026.
Fondasi tersebut sekaligus menjadi modal bagi Perseroan dalam menyiapkan langkah pengembangan bisnis ke depan, seiring instrumen dan use case baru yang diakomodasi dalam revisi UU P2SK serta kesiapan infrastruktur Perusahaan Anak, yakni Bursa Kripto CFX dan Kustodian PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian / ICC).
“Kami tidak menempatkan Perseroan sebagai pihak yang menunggu siklus berbalik. Fondasi keuangan yang terjaga memberi kami ruang untuk bergerak lebih awal, memperkuat segmen yang terbukti tumbuh, memperdalam kapabilitas infrastruktur Perusahaan Anak, dan memastikan Perseroan siap ketika ruang baru terbuka di industri aset keuangan digital,” tutup Ade.
Tentang PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN)
PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) adalah emiten aset kripto pertama yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan merupakan perusahaan holding investasi di sektor aset keuangan digital yang menaungi dua Perusahaan Anak berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni PT Central Finansial X (CFX) sebagai Bursa Aset Kripto dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai Lembaga Kustodian Aset Kripto.
Selain melakukan investasi, Perseroan menyediakan layanan tata kelola, hubungan investor, serta jasa konsultasi manajemen kepada Perusahaan Anak. Melalui ekosistem tersebut, COIN berupaya memperkuat kedudukan Indonesia di pasar aset keuangan digital domestik maupun global.
Indokripto Koin Semesta
CFX Tower Jl. Gatot Subroto No.35-36, Lantai 8 RT.6/RW.3, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta – 12950.
Website : www.indokriptokoinsemesta.co.id
Informasi lebih lanjut hubungi:
corporate.secretary@indokriptokoinsemesta.co.id
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin