Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeBelajar SahamSaham BBN Nol Persen di KETR, Manajemen Tegaskan Pengendali dan UBO Tidak...

Saham BBN Nol Persen di KETR, Manajemen Tegaskan Pengendali dan UBO Tidak Berubah

Manajemen PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait perubahan struktur kepemilikan saham perseroan. Penjelasan ini menyusul data per 8 Desember 2025 yang menunjukkan kepemilikan langsung PT Bahtera Bintang Nusantara (BBN) turun menjadi 0%.

Meskipun kepemilikan langsung BBN di KETR tercatat 0,00%, manajemen menegaskan bahwa BBN tetap berstatus sebagai Pemegang Saham Pengendali. Hal ini dikarenakan BBN memiliki saham KETR secara tidak langsung lebih dari 50% melalui entitas lain, yaitu PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara.

Sesuai aturan POJK 45/2024, pihak yang memiliki kemampuan menentukan pengelolaan perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung tetap dikategorikan sebagai pengendali.

Manajemen menjelaskan bahwa penurunan kepemilikan saham BBN dari 4,91% menjadi nihil disebabkan oleh aksi jual saham. Dana hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan pembiayaan operasional BBN, salah satunya untuk pembayaran utang BBN kepada KETR. Sebelumnya, saham 4,91% tersebut diperoleh BBN dari hasil Mandatory Tender Offer pada awal tahun 2024.

Terkait isu perubahan kepemilikan, manajemen memastikan tidak ada perubahan pada Ultimate Beneficial Owner (UBO) atau Pemilik Manfaat Akhir. Bapak Joy Wahjudi masih tercatat sebagai UBO terkini perseroan. Karena tidak ada perubahan UBO, maka tidak ada kewajiban tender offer baru.

Menanggapi pertanyaan bursa mengenai isu investor strategis, manajemen menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan penambahan modal melalui Rights Issue atau Private Placement dalam waktu dekat. Namun, perseroan mengungkapkan adanya rencana untuk melakukan aksi korporasi berupa penerbitan Obligasi Berkelanjutan ke depannya.

Dari sisi operasional, KETR menyampaikan kabar positif bahwa proses konversi kapal penggelaran kabel laut telah selesai. Kapal tersebut siap digunakan untuk proyek penggelaran kabel rute Jakarta-Batam dan proyek SKKL Rising 8 yang perizinannya sudah lengkap.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here