Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightRMKO Berencana Gelar Rights Issue, Targetkan Penerbitan 512 Juta Saham Baru

RMKO Berencana Gelar Rights Issue, Targetkan Penerbitan 512 Juta Saham Baru

PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) resmi mengumumkan rencana penambahan modal melalui skema Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I). Aksi korporasi atau Rights Issue RMKO ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung pertumbuhan bisnis perseroan di masa mendatang.

Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 Maret 2026. Perseroan menyatakan bahwa pelaksanaan rencana ini akan merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2015 yang telah diubah dengan POJK No. 14/POJK.04/2019.

Detail dan Dampak Rencana Rights Issue RMKO bagi Pemegang Saham

Dalam aksi korporasi ini, RMKO berencana mengeluarkan sebanyak-banyaknya 512.000.000 (lima ratus dua belas juta) saham baru. Setiap saham baru tersebut memiliki nilai nominal sebesar Rp100 (seratus Rupiah) per lembar saham.

Jumlah saham yang diterbitkan dalam Rights Issue RMKO ini mewakili sebanyak-banyaknya 29,06% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD I. Saham baru ini akan diterbitkan dari saham portepel perseroan dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Seluruh saham baru tersebut akan memiliki hak yang setara dengan saham-saham perseroan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Hak-hak tersebut mencakup hak atas dividen serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu, persentase kepemilikan sahamnya akan mengalami penurunan. Risiko dilution atau dilusi kepemilikan saham diperkirakan mencapai maksimal sebesar 29,06%.

Perseroan memperkirakan bahwa penambahan modal ini akan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan secara keseluruhan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas perseroan yang tercermin pada perbaikan rasio lancar (current ratio).

Selain memperbaiki struktur permodalan, dana yang dihimpun juga akan dialokasikan untuk mendukung kebutuhan modal kerja (working capital). Seluruh dana hasil Rights Issue RMKO, setelah dikurangi biaya emisi, akan difokuskan untuk modal kerja Perseroan.

Apabila rencana penggunaan dana tersebut masuk dalam kategori transaksi material atau transaksi afiliasi, perseroan berkomitmen memenuhi ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 dan POJK No. 42/POJK.04/2020. Informasi yang lebih rinci mengenai penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan pada waktunya.

Pelaksanaan PMHMETD I ini masih memerlukan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Berdasarkan jadwal yang telah disusun, RUPSLB tersebut akan diselenggarakan pada hari Rabu, 8 April 2026.

Setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham, perseroan harus menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelaksanaan Rights Issue baru dapat dimulai setelah pernyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh OJK.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pernyataan pendaftaran yang telah efektif tidak boleh melebihi jangka waktu 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB. Dewan Komisaris dan Direksi RMKO bertanggung jawab penuh atas kebenaran serta kelengkapan informasi material yang disampaikan kepada publik.

Investor dapat memantau perkembangan lebih lanjut mengenai harga pelaksanaan dan jumlah final saham baru melalui prospektus mendatang. Informasi resmi ini sangat krusial bagi pemegang saham untuk mengambil keputusan dalam rapat mendatang.

Poin Penting bagi Investor

  • Jumlah Saham Baru: Maksimal 512.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.
  • Risiko Dilusi: Pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya akan mengalami dilusi kepemilikan hingga 29,06%.
  • Tujuan Penggunaan Dana: Seluruh dana hasil emisi akan digunakan untuk modal kerja (working capital) perseroan.
  • Jadwal RUPSLB: Rapat pengambilan keputusan akan dilaksanakan pada 8 April 2026.
  • Dampak Keuangan: Meningkatkan likuiditas, memperbaiki rasio lancar, dan memperkuat struktur permodalan.
  • Ketentuan Gagal: Jika ditolak dalam RUPSLB, rencana baru bisa diajukan kembali setelah 12 bulan.

Profil Singkat Perusahaan

PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang jasa penunjang pertambangan dan jasa penyewaan alat-alat berat. Beberapa keahlian yang dimiliki Perseroan antara lain di bidang persiapan infrastruktur pertambangan, penambangan batubara, persiapan dan pembangunan jalan pengangkutan, jasa pengangkutan batubara serta persiapan infrastruktur emplasemen sampai pemuatan batubara di emplasemen dan penyewaan alat-alat berat. 

Sumber Data: Keterbukaan Informasi RMKO Terkait PMHMETD I

Baca juga: Mengenal Berbagai Strategi Aksi Korporasi Emiten di Bursa Efek Indonesia


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here