PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) resmi menggelar Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau Rights Issue ENRG 2026 senilai maksimal Rp4,11 triliun. Aksi korporasi ini menetapkan rasio 2:1 dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham, di mana dana yang dihimpun akan difokuskan untuk ekspansi dan penguatan infrastruktur aset minyak dan gas bumi (migas).
Rincian Aksi Korporasi Rights Issue ENRG 2026
PT Energi Mega Persada Tbk menawarkan sebanyak 13,28 miliar saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp310 per saham, sehingga total dana maksimal yang dapat dihimpun mencapai Rp4,11 triliun.
Setiap pemegang 2 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 6 Oktober 2026 berhak atas 1 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). PT Bakrie Kalila Investment (BKI) dan PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) telah menyatakan komitmennya untuk bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) guna menyerap sisa saham yang tidak dieksekusi oleh publik.
Jadwal Lengkap
Berikut adalah jadwal pelaksanaan aksi korporasi berdasarkan prospektus ringkas perusahaan:
- Tanggal Efektif: 24 September 2026
- Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi: 2 Oktober 2026
- Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi: 5 Oktober 2026
- Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai: 6 Oktober 2026
- Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai: 7 Oktober 2026
- Tanggal Pencatatan (Recording Date): 6 Oktober 2026
- Periode Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD: 8–21 Oktober 2026
- Tanggal Terakhir Pembayaran Saham Tambahan: 23 Oktober 2026
- Tanggal Penjatahan: 26 Oktober 2026
- Tanggal Pembayaran oleh Pembeli Siaga: 27 Oktober 2026
Dampak bagi Investor
Investor lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham (dilusi) maksimum sebesar 33,33%. Aksi korporasi ini tidak akan mengubah posisi pengendali perusahaan yang tetap dipegang secara bersama oleh PT Shima Global Kapital dan PT Bakrie Kalila Investment. Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Seluruh dana bersih hasil rights issue akan disalurkan sebagai pinjaman kepada anak usaha untuk kegiatan produktif. Alokasi terbesar senilai 54,83% akan diberikan kepada EMP Bentu untuk pengeboran 9 sumur pengembangan serta pembangunan fasilitas pipa penyaluran gas. Sumber Informasi: Situs Resmi PT Energi Mega Persada Tbk
Kondisi Keuangan Terkait
Pada kuartal pertama tahun 2026, PT Energi Mega Persada Tbk mencatatkan total penjualan bersih sebesar USD136,93 juta, meningkat 17,00% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini ditopang oleh kenaikan harga realisasi rata-rata minyak mentah menjadi USD87,36 per barel.
Laba bersih perusahaan menembus USD18,31 juta pada periode tiga bulan yang berakhir tanggal 31 Maret 2026. Total aset perusahaan per 31 Maret 2026 tercatat kokoh sebesar USD1,86 miliar, dengan total liabilitas sebesar USD1,02 miliar dan ekuitas mencapai USD841,30 juta.
FAQ
- Apa itu aksi korporasi PMHMETD IV dari ENRG? Ini adalah penawaran saham baru kepada pemegang saham eksisting (rights issue) guna menghimpun modal segar untuk ekspansi fasilitas dan pengeboran anak usaha.
- Berapa rasio dan harga pelaksanaan saham ini? Rasio yang ditetapkan adalah 2:1, di mana setiap pemegang 2 saham lama berhak membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham.
- Apa risiko bagi investor yang tidak menebus HMETD? Investor yang tidak melaksanakan haknya akan terkena dampak dilusi, yaitu penurunan persentase kepemilikan saham hingga maksimal 33,33%.
- Kapan batas waktu penentuan pemegang saham yang berhak (recording date)? Pencatatan pemegang saham yang berhak atas HMETD jatuh pada tanggal 6 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Poin Penting bagi Investor
- Target maksimal dana yang diraih adalah Rp4,11 triliun.
- Harga tebus HMETD ditetapkan di level Rp310 per lembar saham.
- Rasio penebusan adalah 2:1 dengan tanggal recording date pada 6 Oktober 2026.
- Risiko dilusi maksimal mencapai 33,33% apabila investor lama mengabaikan haknya.
- Sebagian besar dana akan digunakan untuk menambah kapasitas produksi sumur gas dan minyak onshore maupun offshore.
Profil Singkat Perusahaan
PT Energi Mega Persada Tbk merupakan perusahaan induk yang berfokus pada bidang usaha eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak serta gas bumi. Kegiatan operasional perusahaan menjangkau daratan (onshore) dan lepas pantai (offshore) melalui 13 aset migas hulu yang tersebar di wilayah Indonesia hingga Mozambik.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin