PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 13,5 miliar saham baru Seri B. Dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan untuk mendanai belanja modal (capital expenditure) serta kebutuhan modal kerja perusahaan dan entitas anak. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham dijadwalkan pada 5 Juni 2026.
Rincian Aksi Korporasi Rights Issue ENRG
Perseroan menargetkan penerbitan saham baru dari portepel dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham. Saham baru ini akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lama, termasuk hak atas dividen. Seluruh saham tersebut nantinya akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) Temukan Cadangan Minyak 156 Juta Barel di Riau
Pelaksanaan PMHMETD IV ini merujuk pada Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 yang telah diubah dengan POJK No. 14/POJK.04/2019. Harga pelaksanaan dan rasio final akan ditetapkan kemudian dan diungkapkan dalam prospektus setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK.
Jadwal Lengkap PMHMETD IV
Berdasarkan keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 28 April 2026, berikut adalah estimasi jadwal pelaksanaan agenda terkait:
| Agenda | Tanggal Pelaksanaan |
| Pengumuman Rencana RUPSLB | 28 April 2026 |
| Penerbitan Keterbukaan Informasi | 28 April 2026 |
| Pelaksanaan RUPSLB | 5 Juni 2026 |
| Batas Waktu Efektif Pernyataan Pendaftaran | Maksimal 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB |
Lokasi RUPSLB akan dilaksanakan di Bakrie Tower Lantai 30, Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan, mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai.
Dampak bagi Investor dan Pemegang Saham
Investor yang tidak menggunakan haknya dalam PMHMETD IV ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham. Potensi dilusi bagi pemegang saham lama tercatat mencapai maksimal sebesar 33,88%. Hal ini terjadi apabila seluruh HMETD yang diterbitkan dilaksanakan oleh pemegang hak yang berhak, sementara pemegang saham tertentu tidak mengambil bagian.
Meskipun terdapat risiko dilusi, penguatan struktur modal diharapkan dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Manajemen menekankan bahwa penggunaan dana difokuskan pada pengembangan portofolio bisnis dan peningkatan skala usaha.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Analisis Kondisi Keuangan Terkait
Aksi korporasi ini diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang memperkuat posisi keuangan grup ENRG. Peningkatan modal kerja dan belanja modal melalui ekuitas berpotensi meningkatkan kinerja operasional di masa depan. Perusahaan memiliki hak untuk mengeluarkan hanya sebagian atau seluruh jumlah saham yang disetujui berdasarkan pertimbangan keadaan pasar.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Terkait Rencana PMHMETD IV PT Energi Mega Persada Tbk
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Berapa maksimal jumlah saham baru yang diterbitkan ENRG? Maksimal saham baru yang akan diterbitkan adalah 13.500.000.000 (tiga belas miliar lima ratus juta) lembar saham Seri B.
2. Kapan RUPSLB untuk persetujuan rights issue dilaksanakan? RUPSLB dijadwalkan pada hari Jumat, 5 Juni 2026, pukul 14.00 WIB.
3. Apa dampak jika pemegang saham tidak mengikuti rights issue? Pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya akan terkena dilusi kepemilikan saham maksimal sebesar 33,88%.
4. Digunakan untuk apa dana hasil rights issue ini? Seluruh dana setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja perusahaan atau entitas anak.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Nominal: Saham baru memiliki nilai nominal Rp100 per lembar.
- Target Dana: Digunakan untuk ekspansi bisnis dan portofolio investasi.
- Potensi Dilusi: Maksimal 33,88% bagi pemegang saham yang tidak menebus haknya.
- Persetujuan: Rencana ini masih bergantung pada hasil RUPSLB 5 Juni 2026 dan pernyataan efektif dari OJK.
Profil Singkat Perusahaan
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan, dan produksi minyak dan gas bumi. Perusahaan mengoperasikan aset hulu migas (upstream) baik di darat (onshore) maupun lepas pantai (offshore). Saat ini, ENRG memiliki 13 aset minyak dan gas yang tersebar di wilayah Indonesia dan Mozambik.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin