Rencana Penjualan Saham Hasil Buyback PT Alkindo Naratama ALDO

Sebelumnya, Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 23.990.700 saham (Saham Tresuri). Selanjutnya, Perseroan berencana untuk melakukan pengalihan/penjualan seluruh Saham Tresuri melalui metode penjualan di luar Bursa Efek. Sesuai dengan POJK No.30/2017 Pasal 23, Perseroan harus mengumumkan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan bukti pengumuman dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 14 hari sebelum dilaksanakannya penjualan saham hasil pembelian Kembali.

Sumber : Keterbukaan informasi IDX

Share this post :
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *