Direksi Perseroan telah memutuskan rencana untuk mengalihkan sebagian dari saham treasuri melalui Program MESOP Tahap II dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5.655.000 (lima juta enam ratus lima puluh lima ribu) lembar saham atau 0,26% dari saham ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Hak untuk memperoleh saham MESOP tersebut dapat dilaksanakan dalam jangka waktu selambat- lambatnya sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2026.
Rencana untuk pengalihan sebagian saham treasuri melalui MESOP tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB Perseroan yang diselenpgarakan pada hari Senin tanggal 10 April 2023.
Program MESOP adalah program penawaran kepada karyawan, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris Perseroan (kecuali Komisaris Independen) yang memenuhi kriteria dan syarat untuk memiliki saham Perseroan, yang dalam hal ini merupakan pemberian hak untuk memiliki saham cuma- cuma kepada peserta Program MESOP pada atas saham treasuri Perseroan