PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) resmi mengumumkan rencana go private PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga penawaran tender sukarela sebesar Rp45.000 per saham. Aksi korporasi ini diprakarsai oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) selaku pemegang saham pengendali untuk menyerap sisa saham publik. Keputusan ini menyusul kondisi suspensi perdagangan saham Perseroan akibat belum terpenuhinya ketentuan minimum free float di pasar modal.
Alasan dan Mekanisme Rencana Go Private PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR)
Perseroan memutuskan untuk mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup berdasarkan evaluasi manajemen atas strategi bisnis jangka panjang. Langkah ini diambil guna meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan kegiatan operasional Grup Perseroan melalui restrukturisasi kepemilikan saham. Selain itu, Perseroan menghadapi potensi ketidakmampuan untuk memenuhi ketentuan transisi minimum free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia.
Protelindo akan melaksanakan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) untuk membeli saham milik pemegang saham publik. Harga penawaran Rp45.000 per saham ditetapkan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian dalam 12 bulan terakhir sebesar Rp42.295. Pelaksanaan VTO ini tunduk pada perolehan persetujuan dari Pemegang Saham Independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Baca juga: Mengenal Berbagai Strategi Aksi Korporasi Emiten di Bursa Efek Indonesia
Jadwal Lengkap Aksi Korporasi Go Private
Berikut adalah rincian perkiraan jadwal pelaksanaan rencana go private dan delisting yang telah disusun oleh manajemen Perseroan:
| No | Aktivitas | Perkiraan Tanggal |
|---|---|---|
| 1 | Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi | 6 April 2026 |
| 2 | Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir RUPSLB | 20 April 2026 |
| 3 | Pelaksanaan RUPSLB | 20 Mei 2026 |
| 4 | Pernyataan Efektif Penawaran Tender Sukarela dari OJK | 11 Juni 2026 |
| 5 | Masa Penawaran Tender Sukarela (VTO) Dimulai | 15 Juni 2026 |
| 6 | Masa Penawaran Tender Sukarela (VTO) Berakhir | 14 Juli 2026 |
| 7 | Tanggal Akhir Pembayaran Penawaran Tender Sukarela | 26 Juli 2026 |
| 8 | Perkiraan Pembatalan Pencatatan Efek (Delisting) oleh BEI | 10 Maret 2027 |
Seluruh jadwal tersebut bersifat perkiraan dan masih bergantung pada persetujuan otoritas terkait seperti OJK dan BEI.
Dampak bagi Investor dan Pemegang Saham
Bagi pemegang saham publik, aksi ini memberikan kesempatan untuk melikuidasi investasi mereka pada harga premium di tengah kondisi saham yang sedang disuspensi. Investor yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam periode VTO akan tetap menjadi pemegang saham, namun dalam entitas perusahaan tertutup. Sebagai pemegang saham perusahaan tertutup, investor akan menghadapi risiko likuiditas karena sahamnya tidak lagi diperdagangkan secara terbuka di bursa.
Perubahan status menjadi perusahaan tertutup juga akan diikuti dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian nama. Protelindo saat ini telah menguasai 97,33% saham, sehingga sisa saham publik yang menjadi target VTO hanya sebesar 0,09% atau sekitar 980.044 saham. Struktur kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi ini membuat langkah go private menjadi logis untuk efisiensi administratif.
Baca juga: Solusi Tunas Pratama (SUPR) Perpanjang Fasilitas Kredit MUFG Senilai Rp 2,5 Triliun
Kondisi Keuangan Perseroan Terkini
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2025 yang diaudit, Perseroan mencatatkan kinerja keuangan yang stabil. Berikut adalah ikhtisar data keuangan penting konsolidasian (dalam jutaan Rupiah):
- Pendapatan: Rp1.817.387
- Laba Tahun Berjalan: Rp1.324.528
- Jumlah Aset: Rp10.156.321
- Jumlah Ekuitas: Rp8.022.060
- Jumlah Liabilitas: Rp2.134.261
Rasio keuangan utama menunjukkan Current Ratio sebesar 14,02% dan Debt to Equity Ratio di level 26,60%. Perseroan juga mencatatkan Net Profit Margin yang cukup tinggi yaitu 69,32% pada periode tersebut.
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Rencana Delisting dan Go Private PT Solusi Tunas Pratama Tbk
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Mengapa SUPR melakukan go private dan delisting? Perseroan melakukan go private karena belum dapat memenuhi ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan BEI dan untuk efisiensi strategi bisnis jangka panjang.
2. Berapa harga yang akan diterima investor publik dalam tender offer? Investor publik akan ditawarkan harga sebesar Rp45.000 per saham, yang lebih tinggi dari rata-rata harga pasar regulasi sebesar Rp42.295.
3. Kapan masa penawaran tender sukarela akan dimulai? Masa penawaran diperkirakan akan dimulai pada 15 Juni 2026 hingga berakhir pada 14 Juli 2026.
4. Apa yang terjadi jika saya tidak menjual saham saya dalam tender offer? Anda akan tetap menjadi pemegang saham di PT Solusi Tunas Pratama, namun statusnya berubah menjadi pemegang saham perusahaan tertutup yang tidak memiliki pasar likuid.
Poin Penting bagi Investor
- Harga Penawaran Premium: Harga Rp45.000 per saham merupakan komitmen pengendali untuk memberikan nilai keluar yang adil bagi publik.
- Persetujuan RUPSLB: Rencana ini membutuhkan kuorum kehadiran dan persetujuan lebih dari 1/2 bagian suara dari Pemegang Saham Independen.
- Status Suspensi: Perdagangan saham SUPR telah dihentikan sementara sejak 6 April 2026 untuk mendukung proses ini.
- Pengendali Akhir: Pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Martin Basuki Hartono dan Victor Rachmat Hartono.
Profil Singkat Perusahaan
PT Solusi Tunas Pratama Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam infrastruktur telekomunikasi. Kegiatan bisnis Perusahaan antara lain mengoperasikan dan menyewakan bangunan menara base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi dan fasilitas telekomunikasi melalui pengaturan bisnis jangka panjang, yang didukung dengan jasa terkait menara lainnya.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!