Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightRencana Buyback Saham MAHA 2026 Siapkan Dana Rp153 Miliar

Rencana Buyback Saham MAHA 2026 Siapkan Dana Rp153 Miliar

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) mengumumkan rencana pembelian kembali (share buyback) saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp153,68 miliar. Aksi korporasi ini mencakup pembelian sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor perusahaan dan dijadwalkan berlangsung dari 25 Mei 2026 hingga 24 Mei 2027. Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan keyakinan investor terhadap nilai fundamental perusahaan serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan modal jangka panjang.


Rincian Aksi Korporasi Rencana Buyback Saham MAHA 2026

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk akan mengeksekusi pembelian kembali saham ini dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023. Batasan jumlah saham yang akan dibeli kembali ditetapkan tidak akan melebihi 10% dari modal disetor dalam perseroan. Di samping itu, perusahaan memastikan bahwa ketentuan jumlah minimal saham yang beredar di publik tetap terjaga sebesar 7,5% dari modal disetor.

Total anggaran maksimal yang disiapkan untuk aksi korporasi ini adalah sebesar Rp153.681.785.824. Nilai nominal tersebut sudah mencakup biaya perantara pedagang efek serta biaya-biaya lainnya yang timbul sehubungan dengan transaksi buyback. Transaksi pembelian kembali ini sepenuhnya akan dilaksanakan melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan jasa perusahaan perantara pedagang efek.


Jadwal Lengkap Pembelian Kembali Saham MAHA

Perseroan telah menyusun indikasi jadwal pelaksanaan aksi korporasi ini, dimulai dari tahapan prapelaksanaan hingga periode eksekusi buyback di pasar modal. Keputusan akhir mengenai rencana ini akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 22 Mei 2026.

Berikut adalah tabel jadwal lengkap pelaksanaan pembelian kembali saham MAHA:

No.KegiatanTanggal
1Pengumuman RUPST15 April 2026
2Daftar Tanggal Pemegang Saham yang Berhak Hadir29 April 2026
3Pemanggilan RUPST30 April 2026
4Perubahan atau Penambahan Informasi (Jika Ada)20 Mei 2026
5Tanggal Pelaksanaan RUPST22 Mei 2026
6Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST26 Mei 2026
7Periode Pembelian Kembali Saham25 Mei 2026 s/d 24 Mei 2027

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, jangka waktu pelaksanaan buyback dibatasi paling lama 12 bulan setelah tanggal pelaksanaan RUPST yang memberikan persetujuan.


Dampak bagi Investor

Pelaksanaan buyback ini secara langsung akan mengubah struktur modal perseroan melalui kepemilikan saham treasury. Jumlah saham beredar di pasar akan berkurang selama saham hasil buyback disimpan sebagai saham treasuri, sehingga berpotensi meningkatkan nilai laba per saham (earnings per share) di masa depan. Investor lama tidak akan mengalami dilusi kepemilikan saham karena aksi ini merupakan pembelian kembali, bukan penerbitan saham baru.

Saham treasuri yang diperoleh dari hasil buyback memberikan fleksibilitas jangka panjang karena dapat dijual kembali di masa mendatang dengan nilai optimal jika manajemen membutuhkan tambahan modal. Langkah pembersihan suplai saham di pasar ini juga merupakan bentuk pengelolaan modal investasi demi keberlanjutan bisnis perusahaan. Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlanjutan Modal Investasi


Kondisi Keuangan Terkait

Manajemen menyatakan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan perusahaan. Skema pembiayaan aksi korporasi ini tidak akan membebani biaya pendanaan perseroan karena dana yang digunakan bersumber dari internal. Seluruh anggaran buyback ini diambil dari pos laba ditahan yang dimiliki oleh perusahaan.

Aksi korporasi ini diproyeksikan tidak akan membawa dampak material terhadap proforma laba per saham (proforma EPS) PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk. Hal tersebut dikarenakan aktivitas alokasi dana buyback tidak berhubungan langsung dengan kegiatan operasional utama dari perseroan. Harga pelaksanaan buyback sendiri dipastikan akan senantiasa mengacu pada batasan harga yang diatur dalam POJK No. 29 Tahun 2023. Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi atas Penambahan Informasi Mata Acara RUPST Pembelian Kembali Saham MAHA


FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Dari mana sumber dana yang digunakan untuk buyback saham MAHA? Dana yang digunakan untuk aksi buyback ini sepenuhnya berasal dari dana internal perusahaan, yaitu bersumber dari laba ditahan perseroan.

2. Kapan periode pelaksanaan pembelian kembali saham MAHA dilakukan? Periode eksekusi pembelian kembali saham dijadwalkan berlangsung selama satu tahun, mulai dari tanggal 25 Mei 2026 sampai dengan tanggal 24 Mei 2027.

3. Berapa batas maksimal harga pembelian saham dalam aksi korporasi ini? Harga saham untuk pelaksanaan buyback akan dibatasi dan diatur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam POJK No. 29 Tahun 2023.


Poin Penting bagi Investor

  • Total Anggaran: Maksimal Rp153.681.785.824 termasuk biaya perantara efek.
  • Alokasi Saham: Sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor perusahaan.
  • Sumber Pendanaan: Menggunakan dana internal yang berasal dari saldo laba ditahan.
  • Tujuan Strategis: Meningkatkan keyakinan investor pada nilai fundamental dan fleksibilitas modal jangka panjang.
  • Metode Transaksi: Dilakukan melalui transaksi resmi di Bursa Efek Indonesia.

Profil Singkat Perusahaan

PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) merupakan perusahaan terbuka yang bergerak di sektor penyedia jasa penunjang pertambangan di Indonesia. Perusahaan memiliki kantor pusat yang beralamat di Gedung Office 8, Lantai 31 Unit A, Jalan Senopati Raya No. 8B, SCBD Lot 28, Jakarta. Dalam menjalankan aktivitas bisnis dan korporasinya, MAHA beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).


isclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here