Radiant Ruby Company Ltd selaku pengendali baru PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) resmi memulai proses Penawaran Tender Wajib AMMS pada 3 Februari 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengambilalihan 51% saham perseroan yang telah dirampungkan pada akhir tahun 2025 lalu. Berdasarkan keterbukaan informasi, pengendali baru akan membeli sebanyak-banyaknya 247.059.302 saham milik pemegang saham publik atau setara dengan 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Harga yang dipatok dalam Penawaran Tender Wajib AMMS ini adalah sebesar Rp156 per saham. Harga tersebut ditentukan berdasarkan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari sebelum pengumuman negosiasi, yang tercatat sebesar Rp155,72 per saham. Menariknya, harga penawaran ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pengambilalihan awal yang dilakukan Radiant Ruby pada 24 Desember 2025 yang hanya sebesar Rp30 per saham.
Rincian Harga dan Jadwal Penawaran Tender Wajib AMMS
Pelaksanaan aksi korporasi ini dilakukan untuk mematuhi Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Radiant Ruby Company Ltd menyatakan telah memiliki ketersediaan dana yang cukup untuk menyelesaikan pembayaran melalui surat referensi bank dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dana tersebut berasal dari kas internal perusahaan dan bukan merupakan fasilitas pinjaman bank.
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan tender wajib tersebut:
- Periode Penawaran: 3 Februari 2026 hingga 4 Maret 2026.
- Tanggal Terakhir Penyerahan Dokumen (FPTW): 4 Maret 2026.
- Tanggal Pembayaran: 9 Maret 2026.
Pemegang saham yang ingin berpartisipasi dapat memperoleh Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW) melalui Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk, yaitu PT Adimitra Jasa Korpora. Sementara itu, PT Semesta Indovest Sekuritas bertindak sebagai perusahaan efek yang mengadministrasikan proses ini dengan biaya transaksi sebesar 0,25% dari nilai transaksi bagi pemohon yang disetujui.
Poin Penting bagi Investor
- Harga Penawaran Premium: Harga tender Rp156 per saham berada di atas rata-rata harga tertinggi 90 hari (Rp155,72) dan jauh di atas harga akuisisi pengendali baru (Rp30).
- Jumlah Saham Maksimal: Penawaran berlaku untuk maksimal 20% total saham yang dimiliki publik.
- Komitmen Perusahaan: Pengendali baru menyatakan tidak memiliki rencana untuk melakukan delisting (penghapusan pencatatan) maupun mengubah status perusahaan menjadi tertutup (go private).
- Kewajiban Refloat: Jika setelah tender wajib kepemilikan Radiant Ruby melebihi 80%, maka terdapat kewajiban untuk melakukan penjualan kembali saham (refloat) kepada masyarakat dalam jangka waktu 2 tahun agar porsi publik tetap minimal 20%.
Perubahan Strategi Bisnis: Menuju Tokenisasi Aset Digital
Pasca pengambilalihan ini, Radiant Ruby Company Ltd berencana melakukan transformasi besar-besaran pada lini bisnis AMMS. Semula, perseroan bergerak di bidang jasa sarana produksi budidaya ikan air payau dan perdagangan besar hasil perikanan. Namun, ke depannya, AMMS akan diarahkan untuk masuk ke industri aset keuangan digital melalui pengembangan produk teknologi berbasis aset digital.
Rencana pengembangan bisnis ini mencakup skema digitalisasi atau representasi aset, termasuk instrumen berbasis token (tokenization) dan stablecoin. Transformasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan dan likuiditas serta menarik investor global ke pasar Indonesia. Masa peralihan operasional diperkirakan memakan waktu 6 hingga 12 bulan setelah selesainya proses penawaran tender wajib.
Sejalan dengan rencana tersebut, perseroan berpotensi melakukan divestasi atas aset-aset di bidang perikanan dan real estat yang saat ini dimiliki. Proses divestasi serta potensi akuisisi perusahaan baru di bidang industri tokenisasi direncanakan akan dilakukan pada kuartal III atau IV tahun 2026.
Struktur Kepemilikan dan Profil Pengendali Baru
Radiant Ruby Company Ltd merupakan perusahaan investasi yang didirikan berdasarkan hukum negara British Virgin Islands pada 2 September 2025. Pengendali dan pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficiary Owner) dari perusahaan ini adalah Brian Limiardi (52,6%) dan David Viratama Batubara (47,4%).
Sebelum pengambilalihan, saham AMMS dikendalikan oleh PT Mandara Mas Semesta (77,54%) dan Hartono Limmantoro (2,46%). Setelah transaksi 24 Desember 2025, komposisi pemegang saham menjadi:
- Radiant Ruby Company Ltd: 51,00%.
- PT Mandara Mas Semesta: 29,00%.
- Masyarakat (Kepemilikan < 5%): 20,00%.
Kedua pemilik manfaat baru, Brian Limiardi dan David Viratama Batubara, memiliki rekam jejak di industri teknologi dan manajemen konsultan. Brian Limiardi berafiliasi dengan ASANI PTE. LTD di Singapura dan Copra Technologies LTD yang bergerak di bidang software teknologi blockchain. Sementara David Viratama Batubara memiliki fokus pada bisnis digital dan teknologi informatika.
Profil Singkat PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS)
PT Agung Menjangan Mas Tbk. (AMM) adalah perusahaan swasta nasional penyedia jasa penunjang budidaya perikanan dan tambak udang di Indonesia.
Sumber file resmi: Keterbukaan Informasi IDX
Baca juga: Radiant Ruby Company Ltd Rampungkan Akuisisi PT Agung Menjangan Mas
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!