Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPT Tunas Alfin Tbk (TALF) Laporkan Sejumlah Transaksi Afiliasi Sewa Aset, Simak...

PT Tunas Alfin Tbk (TALF) Laporkan Sejumlah Transaksi Afiliasi Sewa Aset, Simak Rinciannya

Emiten produsen kemasan fleksibel, PT Tunas Alfin Tbk. (TALF), secara resmi melaporkan serangkaian transaksi afiliasi PT Tunas Alfin Tbk kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 19 Januari 2026, perseroan telah menandatangani sejumlah perjanjian sewa-menyewa yang melibatkan aset kendaraan, ruang kantor, hingga gudang dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.

Langkah ini dilakukan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Manajemen TALF menegaskan bahwa seluruh informasi material telah diungkapkan dan tidak mengandung informasi yang menyesatkan.

Rincian Transaksi Afiliasi PT Tunas Alfin Tbk dengan Pihak Terafiliasi

Dalam laporan tersebut, terdapat tiga kategori utama transaksi yang dilakukan oleh perseroan. Berikut adalah rincian lengkap mengenai obyek dan nilai transaksi yang telah disepakati:

1. Sewa Kendaraan dengan PT Adi Indah Andalan

Perseroan menyewa sebanyak 12 unit kendaraan dari PT Adi Indah Andalan dengan jangka waktu sewa selama satu tahun. Total terdapat 12 perjanjian sewa kendaraan yang ditandatangani pada 19 Januari 2026, dengan rincian biaya sewa per bulan sebagai berikut:

  • Unit B 1361 PJU: Rp21.000.000,-
  • Unit B 2362 PIC: Rp14.700.000,-
  • Unit B 2571 PIT: Rp15.950.000,-
  • Unit B 2324 PZB: Rp8.600.000,-
  • Unit B 2127 PIY: Rp12.822.000,-
  • Unit B 2958 PIW: Rp16.125.000,-
  • Unit B 2119 PZO: Rp12.900.000,-
  • Unit B 2155 PZO: Rp12.900.000,-
  • Unit B 2632 PZP: Rp14.095.000,-
  • Unit B 1808 PJA: Rp19.158.000,-
  • Unit B 2337 PZT/B 2327 PZT: Rp8.270.000,-
  • Unit B 1450 PEW: Rp18.000.000,-

2. Penyewaan Ruang Kantor kepada Pihak Afiliasi

Selain menyewa kendaraan, PT Tunas Alfin Tbk. juga menyewakan ruang kantor miliknya yang berlokasi di Jl. Majapahit No. 28/IV, Jakarta. Seluruh transaksi sewa kantor ini memiliki tarif yang sama, yaitu Rp50.000,- per meter persegi per bulan, dengan masa sewa dari 1 Januari hingga 31 Desember 2026.

  • PT Proinvestindo: Luas ruangan 144 m2.
  • PT Wahana Bandhawa Kencana: Luas ruangan 148 m2.
  • PT Wahana Matra Sejati: Luas ruangan 240,50 m2.
  • PT Kutai Bara Abadi: Luas ruangan 148 m2.

3. Sewa Gudang dari James Tika

Perseroan melakukan transaksi sewa gudang yang berlokasi di Jl. Lingkar Timur Kudus No. 3, Jawa Tengah dari James Tika. Nilai transaksi sewa ini mencapai Rp200.000.000,- per tahun untuk periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2026.

Hubungan Afiliasi Antar Pihak

Hubungan afiliasi dalam transaksi ini terjadi karena adanya kesamaan pengurus (direksi dan komisaris) serta kepemilikan saham. Berikut adalah ringkasan hubungan tersebut:

  • PT Adi Indah Andalan: Memiliki kesamaan pengurus pada posisi Presiden Direktur, Presiden Komisaris, dan Direktur, yakni John Tika, Pieter Tika, dan James Tika.
  • PT Wahana Matra Sejati: John Tika menjabat sebagai Presiden Direktur TALF sekaligus Komisaris di perusahaan tersebut, sementara Pieter Tika menjabat sebagai Presiden Komisaris TALF sekaligus Direktur.
  • PT Wahana Bandhawa Kencana: Pieter Tika dan James Tika menjabat sebagai pengurus di kedua entitas tersebut.
  • PT Kutai Bara Abadi: Adanya kesamaan jabatan oleh John Tika dan Pieter Tika.
  • PT Proinvestindo: Merupakan pemegang saham utama atau pengendali dari PT Tunas Alfin Tbk.
  • James Tika: Menjabat sebagai Direktur di PT Tunas Alfin Tbk.

Poin Penting bagi Investor

  • Kepatuhan Regulasi: Seluruh transaksi telah dilaporkan sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020 guna transparansi pasar.
  • Stabilitas Operasional: Penggunaan aset kendaraan dan gudang mendukung mobilitas serta distribusi logistik perusahaan di wilayah Jakarta dan Jawa Tengah.
  • Pendapatan Lain-lain: Penyewaan ruang kantor kepada pihak afiliasi memberikan potensi pendapatan sewa bagi perseroan selama tahun buku 2026.
  • Interkoneksi Pengurus: Mayoritas transaksi melibatkan entitas yang dipimpin oleh keluarga atau individu yang sama (Tika family), yang merupakan hal lazim dalam struktur grup perusahaan di Indonesia.

Profil Singkat Perusahaan PT Tunas Alfin Tbk. adalah perusahaan yang bergerak dalam produksi produk-produk pengemasan. Perusahaan memproduksi jenis produk pengemasan halus, berbeda yang digunakan dalam industri manufaktur rokok, makanan konsumen, dan produk-produk kesehatan dan kebersihan. Perusahaan memiliki enam divisi bisnis, yakni percetakan, laminasi, pengelolaan logam, pelapisan, kendali mutu, serta riset dan pengembangan (R&D).


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here