Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBM) Rencanakan Ekspansi ke Sektor Konstruksi...

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBM) Rencanakan Ekspansi ke Sektor Konstruksi dan 6 Bidang Usaha Baru

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk (SBM), perusahaan yang dikenal dalam industri dan perdagangan gas, mengumumkan rencana penambahan kegiatan usaha baru untuk memperluas cakupan bisnis dan meningkatkan pendapatan perusahaan. Rencana ini akan dimintakan persetujuannya kepada para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 10 November 2025.

Manajemen SBM menegaskan bahwa penambahan ini tidak mengubah bisnis inti perusahaan di bidang Perdagangan Besar Bahan Kimia Anorganik dan Gas. Langkah ekspansi ini terutama difokuskan pada sektor Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi.

Tujuh Bidang Usaha Baru yang Diusulkan

Perusahaan berencana untuk menambahkan tujuh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru ke dalam portofolio bisnisnya. Berikut adalah rincian kegiatan usaha yang diusulkan:

  • Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi (KBLI 23953): Mencakup produksi barang-barang konstruksi seperti ubin, pipa beton, dan komponen pra-cetak lainnya.
  • Perdagangan Besar Bahan Konstruksi (KBLI 46633): Meliputi perdagangan genteng, batu bata, ubin, dan sejenisnya yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca.
  • Treatment dan Pembuangan Limbah Berbahaya (KBLI 38220): Usaha pengolahan dan pembuangan limbah berbahaya, termasuk limbah yang mudah meledak, beracun, atau radioaktif.
  • Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik (KBLI 23929 & 2392): Mencakup pembuatan bahan bangunan dari keramik atau tanah liat selain batu bata dan genteng, seperti saluran air dan ubin.
  • Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus (KBLI 49432): Jasa transportasi untuk barang spesifik seperti bahan bakar minyak (BBM), limbah berbahaya, alat berat, dan peti kemas.
  • Perdagangan Besar Atas Dasar Kontrak atau Komisi (KBLI 46100): Bertindak sebagai agen atau perantara dalam perdagangan berbagai macam barang, baik domestik maupun internasional.

Pernyataan Direksi untuk Investor

Direksi PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk menyatakan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha ini tidak tergolong sebagai Transaksi Material sesuai ketentuan POJK 17/2020, karena nilai transaksinya tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan. Meskipun demikian, langkah ini dikategorikan sebagai Perubahan Kegiatan Usaha yang memerlukan persetujuan pemegang saham. Pihak direksi juga menjamin bahwa semua informasi material terkait rencana ini telah diungkapkan secara transparan dan tidak menyesatkan.

Jadwal Penting untuk Diperhatikan Investor

  • Pengumuman Keterbukaan Informasi: 02 Oktober 2025.
  • Tanggal Pencatatan (Recording Date): 16 Oktober 2025 (Menentukan pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB).
  • Penyelenggaraan RUPSLB: 10 November 2025.
  • Pengumuman Hasil RUPSLB: 12 November 2025.

Disclaimer : Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here