PT Sinar Terang Mandiri Tbk (STMA) resmi membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp60,24 miliar atau setara Rp14,75 per saham kepada pemegang saham yang berhak. Keputusan ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 April 2026, dengan jadwal pembayaran akhir pada 22 Mei 2026.
Rincian Pembagian Dividen Tunai STMA
Emiten yang bergerak di sektor pertambangan, konstruksi, dan rekayasa ini mengalokasikan total dana sebesar Rp60.245.420.675 sebagai dividen tunai. Setiap pemegang satu lembar saham perusahaan akan menerima pembayaran tunai sebesar Rp14,75.
Penetapan nilai dividen ini didasarkan pada hasil kinerja keuangan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Pembagian dividen dilakukan sebagai bentuk distribusi keuntungan kepada investor yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditentukan.
Jadwal Lengkap Dividen Tunai Tahun Buku 2025
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan aksi korporasi pembagian dividen PT Sinar Terang Mandiri Tbk berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan:
| Keterangan | Tanggal Pelaksanaan |
| Persetujuan RUPST Tahun Buku 2025 | 22 April 2026 |
| Tanggal Efektif | 24 April 2026 |
| Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 30 April 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 4 Mei 2026 |
| Cum Dividen di Pasar Tunai | 5 Mei 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Tunai | 6 Mei 2026 |
| Tanggal Daftar Pemegang Saham (Recording Date) | 5 Mei 2026 |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | 22 Mei 2026 |
Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Aksi Korporasi STMA
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen tunai ini memberikan aliran kas langsung (direct cash flow) bagi pemegang saham tanpa mengubah struktur modal perusahaan atau menyebabkan dilusi kepemilikan saham. Investor perlu memperhatikan tanggal Ex Dividen pada 4 Mei 2026 di pasar reguler, karena pembelian saham pada atau setelah tanggal tersebut tidak lagi memberikan hak atas dividen tahun buku 2025.
Selain nilai nominal, investor harus mempertimbangkan aspek perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dividen ini dikecualikan dari objek pajak bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri (WP Badan DN) serta bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOP DN) selama dana tersebut diinvestasikan kembali di wilayah Indonesia sesuai ketentuan berlaku.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Tata Cara Pembayaran dan Aspek Perpajakan
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dividen akan langsung ditransfer ke Rekening Dana Nasabah (RDN) melalui perusahaan efek atau bank kustodian pada 22 Mei 2026. Investor tidak perlu melakukan tindakan manual tambahan untuk menerima hak tersebut.
Sementara bagi pemegang saham dalam bentuk warkat atau yang tidak masuk dalam penitipan kolektif, data rekening bank harus dilaporkan kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat 5 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Jika dokumen pendukung seperti Sertifikat Domisili (DGT/SKD) untuk Wajib Pajak Luar Negeri tidak dipenuhi, maka akan dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
FAQ Terkait Dividen PT Sinar Terang Mandiri Tbk
Kapan batas terakhir membeli saham STMA agar dapat dividen? Batas terakhir pembelian saham di pasar reguler untuk mendapatkan hak dividen (Cum Dividen) adalah pada penutupan perdagangan tanggal 30 April 2026.
Kapan dana dividen akan masuk ke rekening investor? Dana dividen tunai akan didistribusikan ke rekening investor atau RDN pada tanggal 22 Mei 2026.
Apakah dividen STMA dikenakan pajak? Dividen bebas pajak bagi badan usaha dalam negeri dan orang pribadi dalam negeri (jika diinvestasikan kembali), namun tetap dikenakan pajak sesuai regulasi bagi pihak yang tidak memenuhi kriteria pengecualian tersebut.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Dividen: Rp14,75 per lembar saham.
- Total Distribusi: Rp60,24 miliar.
- Recording Date: 5 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.
- Tanggal Pembayaran: 22 Mei 2026.
- Status Pajak: Bebas pajak untuk WPOP DN jika diinvestasikan kembali di Indonesia.
Profil Singkat Perusahaan
PT Sinar Terang Mandiri Tbk merupakan perusahaan terbuka yang bergerak di bidang pertambangan, konstruksi, dan rekayasa (mining, constructions & engineering). Perusahaan berkantor pusat di Treasury Tower Lantai 5, District 8 SCBD, Jakarta Selatan.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan data keterbukaan informasi resmi perusahaan dan bertujuan sebagai informasi publik, bukan merupakan rekomendasi beli atau jual saham tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan investor dengan mempertimbangkan profil risiko masing-masing.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu. Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin
