Emiten penyedia jasa pertambangan batubara terintegrasi, PT Samindo Resources Tbk (MYOH), melaporkan realisasi transaksi afiliasi berupa penyaluran dana pinjaman kepada entitas anak usahanya, PT Transkon Jaya Tbk (TRJA). Transaksi yang berlangsung pada 30 Januari 2026 tersebut merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam mendukung operasional dan struktur keuangan grup perusahaan.
Berdasarkan surat resmi dengan nomor SRT/CORSEC/2026/01/012 yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan pencairan dana tahap kedua (2nd Disbursement). Dana tersebut diambil dari plafon fasilitas pinjaman yang sebelumnya telah disetujui pada tanggal 10 Mei 2024.
Detail Transaksi Afiliasi PT Samindo Resources Tbk (MYOH)
Nilai transaksi yang dikucurkan oleh PT Samindo Resources Tbk (MYOH) dalam pencairan tahap kedua ini adalah sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar Rupiah). Pinjaman tersebut dikenakan suku bunga sebesar 7,9% per tahun.
Hubungan afiliasi antara kedua perusahaan muncul karena TRJA merupakan entitas anak yang dimiliki secara langsung oleh Perseroan. Saat ini, MYOH bertindak sebagai pemegang saham pengendali dalam TRJA dengan porsi kepemilikan saham mencapai 83,81%.
Sekretaris Perusahaan, Ahmad Zaki Natsir, menyatakan bahwa transaksi ini murni dilakukan untuk tujuan sinergi usaha dan dukungan modal kerja antara induk dan anak perusahaan. Penggunaan skema afiliasi dipilih karena dinilai memberikan fleksibilitas yang lebih baik dibandingkan dengan melakukan transaksi serupa dengan pihak non-afiliasi.
Tinjauan Kewajaran dan Kepatuhan POJK
Dalam pelaksanaannya, transaksi ini telah merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan yang dapat merugikan perusahaan maupun pemegang saham minoritas.
Untuk memastikan aspek tata kelola yang baik (good corporate governance), Perseroan telah menggunakan jasa Penilai Independen dari KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (FDI). Berdasarkan laporan penilaian yang dilakukan pada tahun 2024, ditentukan bahwa rentang suku bunga wajar untuk fasilitas ini berada di kisaran 7,86% sampai dengan 9,14%.
Dengan tingkat bunga 7,9% yang diterapkan pada pencairan tahap ini, manajemen mengonfirmasi bahwa bunga tersebut masih berada dalam koridor kewajaran. Dewan Komisaris dan Direksi juga telah memberikan pernyataan bahwa seluruh informasi material terkait transaksi ini telah diungkapkan secara transparan dan tidak menyesatkan.
Poin Penting bagi Investor
- Jenis Transaksi: Realisasi pencairan pinjaman tahap kedua (afiliasi).
- Nilai Dana: Rp25.000.000.000 (Rp25 Miliar).
- Suku Bunga: 7,9% per tahun, dinilai wajar oleh penilai independen.
- Tujuan Penggunaan: Memperkuat likuiditas dan mendukung operasional TRJA.
- Status Kepemilikan: MYOH memiliki 83,81% saham TRJA.
Profil Singkat Perusahaan
PT. Samindo Resources Tbk (MYOH) bergerak dalam bidang investasi jasa penambangan batubara dan pertambangan. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada bulan Mei 2000.
Sumber Data: Keterbukaan Informasi IDX
Baca juga:
- Samindo Resources (MYOH) Ekspansi ke Bisnis Properti
- Laporan Pengalihan Saham TRJA Periode Akhir 2025
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!