PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) resmi menandatangani fasilitas pinjaman bank sebesar Rp5 miliar dari PT Bank Hibank Indonesia pada 18 Agustus 2026. Fasilitas Supply Chain Financing (SCF) ini dialokasikan sebagai modal kerja untuk mendukung proyek penarikan kabel fiber optic. Langkah korporasi ini memperkuat kapasitas operasional emiten tanpa menimbulkan dampak negatif yang material terhadap posisi keuangan perseroan.
Rincian Pinjaman Bank PADA
Perjanjian pinjaman berjangka SCF ini ditandatangani oleh PT Personel Alih Daya Tbk selaku debitur dan PT Bank Hibank Indonesia sebagai kreditur. Nilai fasilitas pinjaman bank PADA mencapai Rp5.000.000.000 dengan tingkat suku bunga 10% per tahun.
Skema pembayaran bunga dilakukan secara periodik, sedangkan pokok pinjaman dibayar dengan sistem bullet payment. Seluruh dana pinjaman diperuntukkan khusus bagi pembiayaan modal kerja proyek penarikan kabel fiber optic.
Jadwal dan Ketentuan Fasilitas Pinjaman Bank PADA
| Detail Ketentuan | Keterangan |
| Tanggal Pengajuan Kredit | 20 Juli 2026 |
| Tanggal Penandatanganan | 18 Agustus 2026 |
| Penyedia Pinjaman (Kreditur) | PT Bank Hibank Indonesia |
| Penerima Pinjaman (Debitur) | PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) |
| Nilai Fasilitas | Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah) |
| Suku Bunga | 10% per tahun |
| Mekanisme Pelunasan | Bullet payment pada akhir periode |
| Jangka Waktu Maksimum | 12 bulan sejak pencairan pertama |
Dampak bagi Investor
Perolehan pinjaman bank PADA ini tidak mengakibatkan dilusi saham bagi pemegang saham lama karena bukan merupakan aksi penerbitan ekuitas baru. Nilai transaksi Rp5 miliar tersebut setara dengan 4,1% dari total ekuitas perseroan.
Sesuai Pasal 3 dan Pasal 11 POJK 17/2020, transaksi ini bukan termasuk transaksi material. Perseroan tidak diwajibkan menggunakan jasa penilai independent maupun menggelar RUPS untuk menyetujui fasilitas pinjaman bank langsung dari lembaga perbankan tersebut.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
Fasilitas kredit ini menambah liabilitas jangka pendek perseroan berupa kewajiban pembayaran bunga periodik dan pelunasan pokok di akhir tenor. Namun, tambahan modal kerja ini diproyeksikan langsung meningkatkan pendapatan operasional dari sektor jasa outsourcing dan instalasi jaringan.
Langkah efisiensi modal kerja ini memperkuat struktur arus kas operasional perseroan dalam menuntaskan kontrak kerja berjalan. Manajemen memastikan bahwa rasio utang tetap terjaga pada tingkat yang aman bagi kelangsungan usaha perseroan.
Sumber Informasi: Pengumuman Keterbukaan Informasi PT Personel Alih Daya Tbk (PADA)
FAQ
Apakah pinjaman bank PADA ini menyebabkan dilusi saham bagi investor?
Tidak, perolehan pinjaman kredit perbankan ini tidak mengubah jumlah lembar saham terbitan sehingga tidak menyebabkan dilusi porsi kepemilikan saham.
Berapa bunga dan jangka waktu pinjaman yang didapatkan PADA dari Hibank?
Bunga pinjaman ditetapkan sebesar 10% per tahun dengan jangka waktu fasilitas maksimum 12 bulan sejak pencairan pertama.
Mengapa aksi korporasi PADA ini tidak memerlukan persetujuan RUPS?
Transaksi bernilai 4,1% dari ekuitas ini bukan merupakan transaksi material, serta transaksi pinjaman langsung dari bank dikecualikan dari kewajiban persetujuan RUPS berdasarkan POJK 17/2020.
Poin Penting bagi Investor
- PADA meraih pinjaman bank sebesar Rp5 miliar dari PT Bank Hibank Indonesia untuk modal kerja proyek fiber optic.
- Suku bunga pinjaman sebesar 10% per tahun dengan tenor maksimum 12 bulan dan skema bullet payment.
- Nilai pinjaman hanya sebesar 4,1% dari ekuitas sehingga tidak tergolong transaksi material dan tidak memerlukan persetujuan RUPS.
- Aksi korporasi ini bebas dari risiko dilusi saham serta ditujukan untuk menopang keberlanjutan bisnis perseroan.
Profil Singkat Perusahaan
PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang penyedia jasa outsourcing dan pengelolaan tenaga kerja terintegrasi di Indonesia. Perseroan menyediakan berbagai layanan pendukung bisnis, mulai dari jasa teknis jaringan telekomunikasi, perawatan infrastruktur, hingga pengelolaan tenaga kerja profesional bagi mitra korporasi.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Masih Bingung? Tanya Admin