PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) resmi mengumumkan perolehan fasilitas pinjaman bank dari PT Bank DKI yang ditandatangani pada pertengahan Februari 2026. Langkah strategis ini dilakukan oleh emiten penyedia jasa tenaga kerja tersebut guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung kelancaran operasional perusahaan di masa mendatang.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan perjanjian kredit ini dilakukan pada tanggal 13 Februari 2026. Fasilitas likuiditas ini merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memastikan keberlanjutan bisnis di sektor jasa outsourcing.
Rincian Perjanjian Kredit PT Personel Alih Daya Tbk (PADA)
Perolehan fasilitas kredit ini terbagi ke dalam tiga perjanjian kredit cash collateral yang berbeda namun ditandatangani pada hari yang sama. Ketiga perjanjian tersebut melibatkan PT Bank DKI sebagai pihak kreditur dan PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) sebagai pihak debitur.
Poin pertama dari kerja sama ini adalah Perjanjian Kredit Cash Collateral (PK) No. 013/PK/404/II/2026 dengan limit kredit sebesar Rp25.000.000.000 (dua puluh lima miliar rupiah). Perjanjian ini menjadi bagian terbesar dari total plafon kredit yang diterima oleh Perseroan dalam periode ini.
Selain itu, terdapat dua perjanjian kredit lainnya dengan nilai masing-masing sebesar Rp12.750.000.000 (dua belas miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Keduanya tercatat dengan nomor perjanjian No. 014/PK/404/II/2026 dan No. 015/PK/404/II/2026.
Jika dijumlahkan, total fasilitas kredit jaminan giro yang didapatkan oleh Perseroan mencapai Rp50.500.000.000 (lima puluh miliar lima ratus juta rupiah). Seluruh fasilitas ini memiliki jangka waktu berlaku selama 12 bulan, terhitung sejak 13 Februari 2026 hingga 13 Februari 2027.
Sebelum kesepakatan ini difinalisasi, Perseroan telah menyampaikan surat permohonan fasilitas kredit jaminan giro bernomor 107/PERSADA/FIN.ET/II-26. Surat tersebut diajukan pada tanggal 9 Februari 2026 sebagai landasan awal permohonan pendanaan kepada pihak perbankan.
Tujuan Penggunaan Dana dan Dampak Keuangan
Seluruh dana yang diperoleh dari fasilitas kredit ini akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja (working capital) usaha Perseroan. Hal ini sangat relevan mengingat bidang usaha utama Perseroan adalah penyediaan jasa tenaga kerja alih daya (outsourcing) yang membutuhkan likuiditas tinggi.
Pihak manajemen menyatakan bahwa ketersediaan dana ini akan menunjang kegiatan operasional harian secara lebih optimal. Kelancaran pembayaran upah tenaga kerja dan biaya operasional lainnya menjadi fokus utama dalam penggunaan dana pinjaman ini.
Dari sisi dampak hukum, Perseroan melaporkan bahwa tidak ada dampak negatif yang timbul dari penandatanganan perjanjian kredit ini. Secara fundamental, kondisi keuangan Perseroan juga tidak mengalami dampak material yang merugikan pemegang saham.
Namun, Perseroan memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran bunga secara periodik atau bulanan kepada Bank DKI. Selain bunga, kewajiban pembayaran pokok pinjaman juga menjadi tanggung jawab finansial yang harus dipenuhi sesuai jangka waktu yang disepakati.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap kelangsungan usaha dan keberlanjutan bisnis jangka panjang. Dengan adanya tambahan modal kerja, Perseroan diharapkan mampu menjaga kualitas layanan kepada para mitra bisnis dan klien di seluruh Indonesia.
Laporan ini disampaikan oleh Yanti Ermayanti W selaku Corporate Secretary PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) sesuai dengan regulasi OJK No. 31/POJK.04/2015. Kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi ini menjadi standar bagi emiten dalam memberikan transparansi kepada publik dan investor pasar modal.
Poin Penting bagi Investor
- Total Fasilitas: Rp50.500.000.000 (Rp50,5 miliar) dari tiga perjanjian kredit berbeda.
- Kreditur: PT Bank DKI (Bank Jakarta).
- Jenis Fasilitas: Kredit Jaminan Giro (Cash Collateral).
- Jangka Waktu: 12 bulan, berlaku hingga 13 Februari 2027.
- Penggunaan Dana: 100% untuk modal kerja operasional jasa outsourcing.
- Dampak Keuangan: Penambahan kewajiban bunga bulanan dan cicilan pokok tanpa dampak material merugikan pada posisi keuangan.
Profil Singkat Perusahaan
PT Personel Alih Daya Tbk (PADA), yang dikenal dengan nama Persada, merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang penyedia jasa alih daya (outsourcing). Perusahaan ini berkantor pusat di Jakarta Selatan dan menyediakan berbagai solusi tenaga kerja untuk mendukung pertumbuhan bisnis klien di berbagai sektor industri. Melalui situs resminya di www.persada.id, Perseroan terus mengedukasi pasar mengenai pentingnya manajemen tenaga kerja yang profesional dan efisien.
Baca juga:
- Ekspansi Bisnis PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Resmi Lakukan Akuisisi Saham PADA
- Cara Baca Keterbukaan Informasi dan Aksi Korporasi: Panduan Langkah demi Langkah bagi Investor
Sumber Data: Laporan Informasi atau Fakta Material PT Personel Alih Daya Tbk – IDX
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!