PT Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 45 per saham untuk tahun buku 2025. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 19,12 miliar dengan tanggal pembayaran yang ditetapkan pada 25 Mei 2026.
Rincian Pembagian Dividen Tunai LPIN 2026
Keputusan pembagian laba ini telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) yang digelar pada 28 April 2026. Sebanyak 348.393.700 saham atau setara 81,97% dari total pemegang saham hadir dan memberikan suara sah dalam rapat tersebut.
Perseroan menyepakati total dividen tunai sebesar Rp 19.125.000.000 untuk 425.000.000 saham yang telah dikeluarkan. Selain dialokasikan sebagai dividen, dana sebesar Rp 200 juta disisihkan sebagai dana cadangan sesuai ketentuan undang-undang.
Sisa laba bersih sebesar Rp 13,71 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan oleh Perseroan. Hal ini menunjukkan manajemen tetap mempertahankan sebagian modal untuk mendukung operasional di masa mendatang.
Baca juga: Kinerja Keuangan PT Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN) Tahun 2025
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen LPIN
Jadwal pelaksanaan aksi korporasi ini mengikuti ketentuan Bursa Efek Indonesia, dimulai dengan periode cum dividend pada awal Mei 2026. Berikut adalah rincian lengkap jadwal pembagian dividen tunai LPIN:
| Kegiatan | Tanggal |
| Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 07 Mei 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 08 Mei 2026 |
| Cum Dividen di Pasar Tunai | 11 Mei 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Tunai | 12 Mei 2026 |
| Daftar Pemegang Saham (Recording Date) | 11 Mei 2026 |
| Pembayaran Dividen Tunai | 25 Mei 2026 |
Investor yang ingin mendapatkan hak dividen harus memastikan kepemilikan saham hingga penutupan sesi perdagangan pada tanggal cum dividend. Recording date ditetapkan pada 11 Mei 2026 hingga pukul 16.00 WIB untuk memvalidasi daftar pemegang saham yang berhak.
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen tunai ini memberikan arus kas langsung bagi para pemegang saham tanpa mengubah struktur modal perusahaan. Tidak terdapat potensi dilusi saham karena aksi ini merupakan distribusi keuntungan, bukan penerbitan saham baru.
Pajak dividen akan diberlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Jumlah pajak yang dikenakan akan dipotong langsung dari nilai dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham.
Bagi pemegang saham yang telah melakukan konversi saham ke bentuk elektronik, dividen akan dikreditkan otomatis ke rekening efek di KSEI. Sementara itu, pemegang saham yang masih memegang saham fisik harus mengajukan permohonan tertulis ke Divisi Corporate Secretary Perseroan.
Baca juga: Panduan Lengkap Memahami Laporan Keuangan: Neraca, Laba Rugi, dan Arus Kas
Kondisi Keuangan dan Tata Cara Pembayaran
Laba bersih yang didistribusikan merupakan hasil kinerja keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025. Pengelolaan laba ditahan yang mencapai Rp 13,71 miliar memberikan fleksibilitas finansial bagi LPIN untuk tahun berjalan.
Proses pembayaran dividen akan dilakukan melalui transfer bank untuk memastikan efisiensi dan ketepatan waktu distribusi. Pemegang saham fisik diwajibkan melampirkan salinan KTP, NPWP, serta detail rekening bank dalam pengajuan klaim dividen mereka.
Sumber Informasi: LPIN Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi
FAQ
Kapan tanggal terakhir untuk membeli saham LPIN agar mendapatkan dividen? Investor harus memiliki saham LPIN paling lambat pada tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler, yaitu 07 Mei 2026.
Berapa besaran pajak dividen yang dikenakan? Pajak dividen dikenakan sesuai aturan perpajakan yang berlaku dan akan dipotong langsung dari jumlah hak dividen pemegang saham.
Kapan dana dividen LPIN akan masuk ke rekening investor? Dana dividen tunai dijadwalkan akan dibayarkan secara serentak kepada pemegang saham pada tanggal 25 Mei 2026.
Poin Penting bagi Investor
- Nilai Dividen: Rp 45 per saham dengan total Rp 19,12 miliar.
- Recording Date: 11 Mei 2026 sebagai batas pencatatan hak suara dan dividen.
- Dana Cadangan: Perseroan menyisihkan Rp 200 juta untuk penguatan struktur modal wajib.
- Mekanisme: Otomatis melalui KSEI untuk saham scripless atau melalui pengajuan mandiri untuk saham warkat.
Profil Singkat Perusahaan
PT Multi Prima Sejahtera Tbk didirikan pertama kali dengan nama PT Lippo Champion Glory berdasarkan Akta Pendirian No. 9 tanggal 7 Januari 1982. Pada tanggal 27 Juni 2001 Perseroan mengalami beberapa perubahan diantaranya perubahan nama Perseroan menjadi PT Multi Prima Sejahtera Tbk. Kegiatan utama Perseroan memproduksi dan mendistribusi, dan menjual “busi” dengan merek dagang “Champion”, lisensi yang berasal dari Federal Mogul Ignition LLC Amerika Serikat.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.
Gabung Sekarang
Masih Bingung? Tanya Admin