PT Indospring Tbk (INDS) melalui keterbukaan informasi terbarunya melaporkan adanya transaksi afiliasi PT Indospring Tbk (INDS) yang melibatkan entitas anak perusahaan. Transaksi tersebut berupa perjanjian sewa menyewa alat berat untuk kebutuhan operasional perusahaan. Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi ini telah resmi ditandatangani pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari pemenuhan regulasi keterbukaan informasi di pasar modal.
Detail Transaksi Afiliasi PT Indospring Tbk (INDS) dan Entitas Anak
Kejadian material berupa penandatanganan perjanjian sewa ini berlangsung pada tanggal 2 Februari 2026. Dalam transaksi ini, PT Sinar Indra Nusa Jaya (SIJ) bertindak sebagai penyewa yang menjalin kesepakatan dengan PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML) sebagai pihak yang menyewakan. Adapun obyek yang menjadi dasar transaksi adalah penyewaan sebanyak 7 unit forklift listrik.
Nilai transaksi yang disepakati oleh kedua belah pihak adalah sebesar Rp 52.662.500 per bulan. Jika diakumulasikan dalam setahun, total nilai sewa tersebut mencapai Rp 631.950.000. Angka tersebut belum termasuk pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (VAT). Jangka waktu sewa ini ditetapkan selama satu tahun, yang mana masa sewa telah dimulai sejak tanggal 1 Desember 2025.
Struktur Hubungan Afiliasi dalam Perjanjian Sewa
Hubungan afiliasi dalam transaksi ini terjadi karena beberapa faktor kepemilikan dan manajemen. Pertama, PT Sinar Indra Nusa Jaya (SIJ) merupakan entitas anak yang mayoritas sahamnya, yakni sebesar 99,00%, dimiliki secara langsung oleh PT Indospring Tbk (INDS).
Kedua, PT Bagaskoro Mega Langgeng (BML) merupakan entitas perusahaan yang berada di bawah pengendalian yang sama dengan emiten. Selain kesamaan pengendali, kedua perusahaan tersebut juga berbagi tim manajemen yang sama. Hal inilah yang mendasari klasifikasi perjanjian sewa tersebut sebagai transaksi afiliasi yang harus diinformasikan kepada publik dan regulator.
Poin Penting bagi Investor
Berikut adalah beberapa poin krusial terkait keterbukaan informasi ini yang perlu diperhatikan oleh para pemegang saham dan investor:
- Obyek Transaksi: Sewa 7 unit forklift listrik guna mendukung operasional entitas anak.
- Nilai Sewa Tahunan: Mencapai Rp 631.950.000 di luar pajak.
- Durasi Kontrak: Berlaku selama satu tahun mulai 1 Desember 2025.
- Status Entitas: SIJ adalah anak usaha dengan kepemilikan 99,00% oleh INDS.
- Sifat Transaksi: Transaksi afiliasi karena adanya kesamaan pengendali dan manajemen antara INDS dan BML.
Profil Singkat PT Indospring Tbk (INDS)
PT Indospring Tbk (Perseroan) adalah sebuah perusahaan industri yang memproduksi pegas untuk kendaraan, baik berupa pegas daun maupun pegas keong yang diproduksi dengan proses dingin maupun panas, dengan lisensi dari Mitsubishi Steel Manufacturing, Jepang.
Sumber Informasi: Laporan Informasi atau Fakta Material PT Indospring Tbk
Baca juga: Kinerja Keuangan PT Indospring Tbk (INDS) Kuartal III 2025 | PintarSaham
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!