PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) mengumumkan rencana strategis untuk melakukan penguatan struktur permodalan melalui pembagian saham bonus. Rencana mengenai Saham Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk ini akan diusulkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mendatang.
Aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham MEJA di Bursa Efek Indonesia.
Rasio dan Sumber Saham Bonus PT Harta Djaya Karya Tbk
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi, sumber pembagian saham bonus berasal dari kapitalisasi tambahan modal disetor atau agio saham. Per 31 Desember 2024, jumlah tambahan modal disetor yang tercatat dalam laporan keuangan adalah sebesar Rp35.840.000.000.
Perseroan mengusulkan untuk mengapitalisasi sebagian besar nilai tersebut, yakni maksimal sebesar Rp35.768.032.680 menjadi saham baru. Dengan nilai nominal Rp20 per lembar, maka jumlah saham baru yang akan diterbitkan mencapai 1.788.401.634 lembar saham.
Rasio pembagian yang ditetapkan oleh manajemen adalah 10:8 bagi para pemegang saham yang berhak. Artinya, setiap pemegang 10 saham lama akan mendapatkan 8 lembar saham bonus secara cuma-cuma.
Setelah aksi korporasi ini selesai, total saham ditempatkan dan disetor penuh Perseroan akan meningkat menjadi 4.023.903.676 lembar. Proses pembagian ini juga telah mempertimbangkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai saham bonus.
Jadwal Pelaksanaan Aksi Korporasi MEJA
Perseroan telah menyusun prakiraan jadwal pelaksanaan agar para investor dapat mempersiapkan diri. Agenda utama diawali dengan penyelenggaraan RUPSLB yang dijadwalkan pada tanggal 8 April 2026 di Jakarta.
Setelah mendapatkan persetujuan rapat, periode cum bonus di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 16 April 2026. Investor yang ingin mendapatkan hak saham bonus harus memiliki saham MEJA paling lambat pada tanggal tersebut.
Selanjutnya, periode ex bonus di pasar reguler dan negosiasi akan berlangsung pada 17 April 2026. Sementara itu, batas akhir pencatatan daftar pemegang saham yang berhak atau recording date adalah 20 April 2026.
Pendistribusian saham bonus kepada pemegang saham yang sah dijadwalkan akan dilakukan pada 8 Mei 2026. Perseroan akan menyampaikan laporan akhir pendistribusian kepada pihak regulator pada 22 Mei 2026.
Ketentuan Pembulatan dan Aspek Perpajakan
Dalam pelaksanaan pembagian ini, Perseroan menetapkan kebijakan pembulatan ke bawah (round down) untuk pecahan saham. Jika seorang pemegang saham berhak atas jumlah yang menghasilkan angka pecahan, maka bagian tersebut tidak akan diterbitkan.
Mengenai aspek perpajakan, pemberian saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham pada dasarnya bukan merupakan objek pajak. Hal ini berlaku sepanjang nilai nominal saham setelah pembagian tidak melebihi jumlah setoran modal awal pemegang saham.
Namun, jika nilai nominal total setelah pembagian melebihi setoran modalnya, maka selisih tersebut dapat dikenakan pajak. Pajak tersebut harus dihitung dan disetorkan secara mandiri oleh masing-masing pemegang saham yang bersangkutan.
Penerimaan saham bonus ini tidak mengubah total nilai penyertaan saham secara keseluruhan. Namun, aksi ini akan menurunkan harga historis perolehan per unit saham karena adanya penambahan jumlah unit tanpa setoran baru.
Kinerja Keuangan dan Struktur Modal Perseroan
Hingga akhir tahun 2024, PT Harta Djaya Karya Tbk menunjukkan posisi keuangan yang mencukupi untuk mendukung aksi korporasi ini. Total aset Perseroan tercatat mencapai Rp110.700.440.023, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023.
Dari sisi ekuitas, jumlah ekuitas Perseroan berada di angka Rp83.743.187.625 per 31 Desember 2024. Komponen ekuitas ini mencakup modal ditempatkan sebesar Rp38,35 miliar dan tambahan modal disetor Rp35,84 miliar.
Laporan laba rugi menunjukkan bahwa Perseroan berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp47,15 miliar sepanjang tahun 2024. Laba periode berjalan yang berhasil diraih Perseroan tercatat sebesar Rp2,50 miliar.
Data per tanggal 12 Februari 2026 menunjukkan PT Triple Berkah Bersama sebagai pemegang saham utama dengan kepemilikan 39,31%. Sisanya, kepemilikan masyarakat di bawah 5% mencapai 60,40% dari total modal disetor.
Poin Penting bagi Investor:
- Rasio Pembagian: Setiap 10 saham lama berhak atas 8 saham bonus baru.
- Sumber Dana: Kapitalisasi tambahan modal disetor (agio saham) per akhir 2024.
- Tanggal Penting: Cum Bonus di pasar reguler pada 16 April 2026.
- Pembayaran: Saham bonus akan didistribusikan pada 8 Mei 2026.
- Tujuan: Memperkuat permodalan dan meningkatkan likuiditas pasar.
- Status Pajak: Umumnya bukan objek pajak kecuali melebihi nilai setoran modal.
Profil Singkat Perusahaan
PT Harta Djaya Karya Tbk (HDKA/MEJA) merupakan perusahaan yang berbasis di Jakarta Selatan. Perseroan bergerak dalam berbagai bidang usaha, mulai dari dekorasi eksterior dan interior hingga konstruksi gedung hunian dan perkantoran. Selain itu, emiten ini aktif dalam aktivitas desain peralatan rumah tangga, furnitur, serta jasa konsultasi manajemen lainnya.
Suumber Data: Sumber Data Resmi Keterbukaan Informasi IDX
Baca Juga:
- PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) Bayar Uang Muka Rp12 Miliar untuk Akuisisi 45% Saham PT Trimata Coal Perkasa
- Mengenal Berbagai Strategi Aksi Korporasi Emiten di Bursa Efek Indonesia
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!