Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeInsightPT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) Tingkatkan Plafon Transaksi Afiliasi Menjadi Rp48,3...

PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) Tingkatkan Plafon Transaksi Afiliasi Menjadi Rp48,3 Miliar

PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) resmi menambah fasilitas pinjaman kepada entitas afiliasi, PT Bara Makmur Dwitama, sebesar Rp10.800.000.000 pada tanggal 10 Maret 2026. Penambahan ini meningkatkan total plafon pinjaman dari semula Rp37,5 miliar menjadi Rp48,3 miliar guna mendukung kebutuhan modal kerja pembelian batubara. Transaksi ini memiliki tingkat bunga sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu pinjaman selama 370 hari.

Rincian Transaksi Afiliasi DAAZ

Berdasarkan surat resmi nomor 016/DIR-III/2026, emiten berkode saham DAAZ memberikan tambahan modal kepada PT Bara Makmur Dwitama melalui skema pinjaman antar perusahaan. Hubungan afiliasi ini muncul karena Perseroan merupakan pemegang saham pengendali pada PT Bara Makmur Dwitama.

Transaksi ini merupakan kelanjutan dari fasilitas sebelumnya yang telah diberikan oleh Perseroan. Penambahan nilai pinjaman ditujukan secara spesifik untuk memperkuat arus kas anak usaha dalam aktivitas pengadaan komoditas batubara.

Baca juga: DAAZ Perbesar Plafon Transaksi Afiliasi Jadi Rp37,5 Miliar untuk Pembelian Batubara | PintarSaham

Jadwal dan Ketentuan Pinjaman

Berikut adalah rincian rincian syarat dan ketentuan terkait pinjaman yang diberikan oleh DAAZ:

Komponen TransaksiRincian Keterangan
Tanggal Transaksi10 Maret 2026
Nilai Tambahan PinjamanRp10.800.000.000
Total Plafon BaruRp48.300.000.000
Suku Bunga8,85% per tahun (per annum)
Tenor (Jangka Waktu)370 hari sejak perjanjian
Tujuan PinjamanModal kerja pembelian batubara

Sumber Pendanaan Transaksi

Perseroan menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk pemberian pinjaman ini tidak berasal dari kas operasional internal. Sumber pendanaan utama berasal dari hasil penerbitan Obligasi I DAAZ Tahun 2025.

Pengalokasian dana ini telah sesuai dengan rencana penggunaan dana yang ditetapkan dalam prospektus obligasi tersebut. Hal ini menunjukkan manajemen menjaga konsistensi dalam pemanfaatan dana hasil emisi efek bersifat utang untuk pengembangan bisnis afiliasi.

Dampak bagi Investor

Pemberian pinjaman ini memberikan dampak positif bagi Perseroan dalam bentuk pendapatan bunga sebesar 8,85% per tahun. Dari sisi struktur modal, transaksi ini tidak mengubah komposisi kepemilikan saham sehingga tidak menimbulkan risiko dilusi bagi pemegang saham publik.

Namun, investor perlu memperhatikan risiko kredit mengingat dana dialokasikan kepada entitas afiliasi untuk modal kerja sektor batubara. Keberhasilan pengembalian pinjaman ini sangat bergantung pada kinerja operasional PT Bara Makmur Dwitama di masa mendatang.

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi | PintarSaham

FAQ (Pertanyaan Umum)

1. Apa tujuan utama dari transaksi ini? Pinjaman diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja PT Bara Makmur Dwitama, khususnya untuk pembelian stok batubara guna mendukung operasional bisnis.

2. Berapa tingkat bunga yang dikenakan DAAZ? Pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 8,85% per tahun dengan jangka waktu pengembalian selama 370 hari.

3. Dari mana DAAZ memperoleh dana untuk pinjaman ini? Dana tersebut berasal dari perolehan hasil penerbitan Obligasi I DAAZ Tahun 2025 sesuai dengan rencana awal penggunaan dana obligasi.

Poin Penting bagi Investor

  • Peningkatan Likuiditas Afiliasi: Penambahan modal kerja sebesar Rp10,8 miliar memperkuat daya beli batubara anak usaha.
  • Pendapatan Non-Operasional: Bunga 8,85% per tahun menjadi sumber pendapatan bunga bagi DAAZ.
  • Kepatuhan Obligasi: Penggunaan dana konsisten dengan komitmen penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi tahun 2025.
  • Struktur Afiliasi: DAAZ bertindak sebagai pemegang saham pengendali dalam transaksi ini.

Profil Singkat Perusahaan

PT Daaz Bara Lestari Tbk yang berusaha dalam bidang perdagangan besar logam dan bijih logam (KBLI Nomor 46620), dan aktivitas perusahaan holding (KBLI Nomor 64200). Perseroan memiliki Perusahaan Anak dengan bidang usaha Perdagangan, Jasa angkutan laut, dan Jasa Pertambangan. Perseroan dan Perusahaan Anaknya didukung dengan rantai pasokan yang terintegrasi dalam industri mineral untuk menjalankan usahanya.

Informasi resmi: Keterbukaan Informasi IDX


Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!

https://bit.ly/pintarsahamid

Sinta Nastalia
Sinta Nastaliahttp://pintarsaham.id
Berfokus pada analisis perkembangan saham serta aksi korporasi emiten Indonesia berbasis data dan keterbukaan informasi resmi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here