PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memutuskan untuk membagikan dividen tunai BBCA sebesar Rp336 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 12 Maret 2026. Pembayaran sisa dividen tunai sebesar Rp281 per saham dijadwalkan akan dilaksanakan pada 8 April 2026 kepada pemegang saham yang berhak.
Rincian Aksi Korporasi Dividen Tunai BBCA
Perseroan telah menetapkan total nilai dividen tunai tahun buku 2025 mencapai Rp336,00 per saham. Nilai tersebut sudah mencakup dividen interim sebesar Rp55,00 per saham yang telah dibayarkan pada 22 Desember 2025. Dengan demikian, sisa dividen tunai yang akan diterima oleh investor adalah sebesar Rp281,00 per saham.
Pembagian dividen ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan sepanjang tahun 2025. Seluruh mekanisme pembagian mengikuti ketentuan Bursa Efek Indonesia dan regulasi perpajakan yang berlaku. Informasi resmi ini telah dipublikasikan melalui keterbukaan informasi untuk diketahui oleh publik dan investor.
Sumber Informasi: Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025 BBCA
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai Tahun Buku 2025
Jadwal pelaksanaan pembagian dividen telah disusun untuk pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Investor perlu memperhatikan tanggal cum dividend agar berhak menerima pembayaran sisa dividen tersebut.
| Kegiatan | Tanggal |
| Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan | 13 Maret 2026 |
| Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 27 Maret 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi | 30 Maret 2026 |
| Cum Dividen di Pasar Tunai | 31 Maret 2026 |
| Ex Dividen di Pasar Tunai | 1 April 2026 |
| Record Date (Daftar Pemegang Saham yang Berhak) | 31 Maret 2026 |
| Tanggal Pembayaran Dividen Tunai | 8 April 2026 |
Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran akan dilakukan melalui rekening efek di perusahaan sekuritas. Sementara itu, pemegang saham warkat akan menerima transfer langsung ke rekening bank yang terdaftar.
Ketentuan Perpajakan Dividen
Pembayaran dividen tunai ini tunduk pada ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan regulasi saat ini, dividen yang diterima oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) tidak dipotong Pajak Penghasilan (PPh). Syarat utamanya adalah dividen tersebut diinvestasikan kembali di wilayah NKRI sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK No. 18 Tahun 2021.
Apabila WPOPDN tidak menginvestasikan dividennya, maka akan dikenakan PPh final sebesar 10% yang harus disetor sendiri. Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri, tidak dilakukan pemotongan pajak atas dividen tersebut. Untuk Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN), pemotongan pajak dilakukan sebesar 20% kecuali jika terdapat persetujuan penghindaran pajak berganda (tax treaty).
Dampak bagi Investor
Pembagian dividen tunai ini memberikan dampak positif berupa arus kas masuk (cash flow) bagi para pemegang saham BBCA. Karena aksi korporasi ini berbentuk dividen tunai, maka tidak terjadi dilusi kepemilikan saham bagi investor lama. Investor akan tetap memiliki jumlah lembar saham yang sama dengan tambahan nilai tunai sesuai rasio yang ditetapkan.
Secara mekanisme pasar, harga saham biasanya mengalami penyesuaian pada tanggal ex dividend sebesar nilai dividen yang dibagikan. Investor perlu mempertimbangkan strategi investasi untuk mengantisipasi volatilitas harga jangka pendek setelah periode cum dividend berakhir. Pengelolaan portofolio yang tepat sangat disarankan untuk menjaga nilai modal dalam jangka panjang.
Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham Untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi
Kondisi Keuangan Terkait
PT Bank Central Asia Tbk terus menunjukkan fundamental yang solid hingga penutupan tahun buku 2025. Laba bersih yang dihasilkan memungkinkan perseroan untuk mempertahankan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) yang stabil bagi pemegang saham. Likuiditas perusahaan tetap terjaga dengan baik meskipun melakukan pendistribusian dana tunai dalam jumlah besar.
Stabilitas keuangan ini didukung oleh pertumbuhan kredit dan efisiensi operasional yang konsisten sepanjang tahun. Hal ini memberikan keyakinan bagi investor terhadap keberlangsungan bisnis perseroan di masa mendatang.
Baca juga: Kinerja Keuangan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Tahun Penuh 2025
Poin Penting bagi Investor
- Total Dividen: Rp336 per saham untuk tahun buku 2025.
- Dividen Final: Rp281 per saham yang akan segera dibayarkan.
- Batas Akhir Kepemilikan (Cum): 27 Maret 2026 di pasar reguler.
- Tanggal Pembayaran: Dana akan masuk ke rekening investor pada 8 April 2026.
- Aspek Pajak: Bebas pajak bagi WPOPDN selama syarat investasi terpenuhi.
Profil Singkat Perusahaan
PT Bank Central Asia Tbk. atau BBCA dalam bidang usaha bank umum. Anak perusahaan diantaranya: PT BCA Finance (Pembiayaan Konsumen, Sewa Guna Usaha dan Anjak Piutang), BCA Finance Limited (Money Lending- Jasa Pengiriman Uang), PT Bank BCA Syariah (Perbankan Syariah), PT BCA Sekuritas (Penjamin Emisi Efek dan Pialang Perdagangan Saham), dan PT Asuransi Umum BCA (Asuransi Umum atau Asuransi Kerugian).Pada 2017 BCA mendirikan PT Central Capital Ventura (CCV) guna mengikuti inovasi layanan keuangan berbasis digital.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Kapan terakhir saya harus membeli saham BBCA agar dapat dividen? Investor harus memiliki saham BBCA paling lambat pada tanggal Cum Dividen, yaitu 27 Maret 2026 untuk pasar reguler atau 31 Maret 2026 untuk pasar tunai.
2. Berapa nilai bersih dividen yang saya terima per saham? Investor akan menerima sisa dividen sebesar Rp281 per saham. Bagi investor individu dalam negeri, nilai ini bisa diterima penuh tanpa potongan pajak jika diinvestasikan kembali sesuai aturan.
3. Kapan uang dividen akan masuk ke rekening saya? Sesuai jadwal resmi, tanggal pembayaran dividen tunai adalah pada 8 April 2026.
Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, dan tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. PintarSaham.id dan seluruh timnya tidak bertanggung jawab atas segala keputusan investasi yang dibuat berdasarkan informasi dari konten ini. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.
Penasaran saham mana yang lagi cakep secara fundamental & teknikal? Klik di sini biar nggak ketinggalan cuan!


