Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomeAnalisis SahamPT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) Raih Fasilitas Kredit Rp100 Miliar dari...

PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) Raih Fasilitas Kredit Rp100 Miliar dari Bank KEB Hana

PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) resmi menandatangani perubahan perjanjian fasilitas kredit NICE dengan PT Bank KEB Hana Indonesia pada 21 Juli 2026. Melalui adendum perjanjian ini, perseroan memperoleh peningkatan limit pinjaman dari semula Rp92,70 miliar menjadi Rp100,00 miliar serta perpanjangan masa berlaku fasilitas hingga 25 Juli 2027. Pendanaan tersebut dialokasikan sebagai opsi pembiayaan modal kerja (working capital) guna mendukung aktivitas operasional pertambangan nikel perseroan.

Rincian Aksi Korporasi

Transaksi material ini mencakup perubahan nilai plafon kredit serta penyesuaian jangka waktu pinjaman antara perseroan dan kreditur. Bank KEB Hana Indonesia menyetujui penambahan plafon pinjaman sebesar Rp7,30 miliar sehingga total nilai fasilitas mencapai Rp100,00 miliar.

Fasilitas pinjaman ini mengenakan skema suku bunga yang terbagi berdasarkan mata uang penarikan dana. Untuk pinjaman rupiah (IDR), suku bunga yang berlaku adalah 6,00% per annum (floating).

Sementara itu, untuk penarikan dalam mata uang dolar AS (USD), suku bunga dipatok sebesar 3 Month Term SOFR ditambah margin 1,25% per annum. Seluruh ketentuan material lainnya dalam perjanjian kredit awal dinyatakan tetap berlaku tanpa perubahan.

Aksi korporasi ini dikategorikan sebagai Transaksi Material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 (POJK 17/2020). Mengacu pada Pasal 11 POJK 17/2020, penerimaan pinjaman secara langsung dari bank mendapatkan pengecualian dari kewajiban penggunaan penilai independen dan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Manajemen memastikan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020 (POJK 42/2020). Transaksi ini juga dipastikan bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest).

Baca juga: Strategi Manajemen Risiko Saham untuk Menjaga Keberlangsungan Modal Investasi

Jadwal dan Ketentuan Fasilitas Kredit NICE

Perubahan perjanjian kredit ini memiliki jadwal pelaksanaan serta struktur ketentuan utama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Berikut adalah rincian jadwal dan syarat pinjaman fasilitas kredit NICE:

Parameter TransaksiKeterangan / Nilai
Nama EmitenPT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE)
Pihak KrediturPT Bank KEB Hana Indonesia
Tanggal Transaksi21 Juli 2026
Tanggal Efektif Perpanjangan25 Juli 2026
Tanggal Jatuh Tempo Baru25 Juli 2027
Plafon Kredit SemulaRp92.700.000.000 (Rp92,70 miliar)
Plafon Kredit BaruRp100.000.000.000 (Rp100,00 miliar)
Suku Bunga IDR6,00% p.a. (floating)
Suku Bunga USD3 Month Term SOFR + 1,25% p.a.
Tujuan Penggunaan DanaOpsi pembiayaan pengeluaran modal kerja (working capital)

Jangka waktu fasilitas kredit yang diperpanjang selama satu tahun memberikan fleksibilitas likuiditas bagi manajemen. Perseroan dapat menarik dan memanfaatkan dana penambahan ini sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Dampak bagi Investor

Penerimaan perpanjangan dan peningkatan fasilitas kredit ini tidak memberikan dampak dilusi terhadap kepemilikan saham para pemegang saham saat ini. Hal tersebut disebabkan oleh penambahan modal kerja yang berasal dari instrumen utang bank (bank loan), bukan penerbitan saham baru (right issue atau private placement).

Struktur modal perseroan akan mencatat penyesuaian pada porsi liabilitas jangka pendek seiring dengan perpanjangan tenor hingga Juli 2027. Peningkatan plafon sebesar Rp7,30 miliar tetap berada dalam batas rasio kecukupan modal yang aman bagi perseroan.

Penggunaan fasilitas kredit untuk modal kerja berpotensi menjaga kelancaran operasional pertambangan dan arus kas (cash flow). Objektivitas pengelolaan beban bunga sebesar 6,00% p.a. diharapkan mampu diimbangi oleh marjin laba operasional pertambangan nikel.

Investor perlu mencermati pergerakan suku bunga mengambang (floating rate) yang dapat memengaruhi beban keuangan perseroan di masa mendatang. Risiko likuiditas tetap terkendali selama manajemen mampu mempertahankan kinerja penjualan bijih nikel secara optimal.

Kondisi Keuangan Terkait

Berdasarkan penelaahan internal manajemen, penandatanganan perubahan perjanjian kredit ini tidak memberikan dampak material negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. Tingkat likuiditas perseroan justru semakin terjaga dengan adanya ketersediaan plafon pinjaman yang lebih besar.

Suku bunga IDR sebesar 6,00% p.a. tergolong kompetitif untuk fasilitas kredit modal kerja korporasi di sektor pertambangan. Penyesuaian ini mendukung efisiensi biaya dana (cost of fund) perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha harian.

Sumber Informasi: Keterbukaan Informasi Transaksi Material PT Adhi Kartiko Pratama Tbk

FAQ (Pertanyaan Sering Diajukan)

Apakah peningkatan fasilitas kredit NICE menyebabkan dilusi saham bagi investor lama?

Tidak, penambahan fasilitas kredit pinjaman bank tidak menyebabkan dilusi saham karena tidak melibatkan penerbitan saham baru.

Berapa nilai peningkatan plafon pinjaman yang diperoleh NICE dari Bank KEB Hana?

Plafon pinjaman meningkat sebesar Rp7,30 miliar, dari semula Rp92,70 miliar menjadi Rp100,00 miliar.

Apa tujuan penggunaan dana dari perpanjangan fasilitas kredit ini?

Dana fasilitas kredit dipergunakan sebagai opsi pembiayaan untuk mendukung pengeluaran modal kerja (working capital) perseroan.

Berapa tingkat suku bunga yang dikenakan pada fasilitas pinjaman ini?

Tingkat suku bunga fasilitas kredit adalah 6,00% p.a. (floating) untuk mata uang IDR dan 3 Month Term SOFR + 1,25% p.a. untuk mata uang USD.

Poin Penting bagi Investor

  • Peningkatan Plafon: Kreditur menyetujui kenaikan limit fasilitas dari Rp92,70 miliar menjadi Rp100,00 miliar.
  • Perpanjangan Tenor: Fasilitas kredit diperpanjang selama satu tahun hingga 25 Juli 2027.
  • Suku Bunga Kompetitif: Beban bunga ditetapkan 6,00% p.a. (floating) untuk IDR dan SOFR + 1,25% p.a. untuk USD.
  • Bebas Dilusi: Aksi korporasi murni berupa pinjaman perbankan tanpa memengaruhi jumlah lembar saham beredar.
  • Pengecualian RUPS: Transaksi dikecualikan dari persetujuan RUPS dan penilai independen sesuai Pasal 11 POJK 17/2020.

Profil Singkat Perusahaan

PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) merupakan perusahaan publik yang bergerak di bidang pertambangan bijih nikel (nickel ore mining). Lokasi proyek tambang perseroan berada di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kantor pusat perseroan berkedudukan di Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan kantor cabang di Pacific Century Place SCBD, Jakarta Selatan.

Disclaimer: Seluruh konten yang disajikan oleh PintarSaham.id, baik berupa artikel, video, caption media sosial, maupun materi edukasi lainnya, bersifat informatif dan edukatif. Konten ini bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu, serta tidak dapat dianggap sebagai rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Informasi tentang saham tersedia di banyak tempat, tetapi tanpa kerangka berpikir yang jelas, proses pengambilan keputusan tetap tidak mudah. PintarSaham membantu menyusun cara berpikir investor yang lebih sistematis dan berbasis data.

Gabung Sekarang

Masih Bingung? Tanya Admin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here