The Photoshop Beta introduces several new features, but the highlight is the Generative Fill feature.

Provisi Sengketa Pajak PGAS 2020

Provisi Sengketa Pajak PGAS 2020

Provisi Sengketa Pajak PGAS 2020

PGAS sudah merilis LK Full Year 2020. Dan sesuai dugaan PGAS merugi karena provisi atas sengketa pajak. Total nilai sengketa pajak mencapai 3,06 Triliun.

Sedangkan provisi yang sudah dilakukan oleh PGAS adalah 278 juta dollar atau sekitar 4 Triliun rupiah.

Laporan keuangan PGAS telah disusun berdasarkan basis kelangsungan usaha. Selama 2020, PGAS mengalami kerugian bersih sebesar USD215.767.814. Kerugian ini terutama disebabkan oleh provisi atas kasus PPN sebesar USD294.258.561 karena kalah di
Mahkamah Agung dan kasus serupa yang masih belum diputuskan oleh Mahkamah Agung. Penyelesaian atas kasus PPN tersebut di masa mendatang dapat memicu isu kelangsungan usaha khususnya masalah likuiditas.

Jika PGAS tidak mengalami sengketa pajak tersebut, sebenarnya PGAS masih menghasilkan kinerja yang tidak terlalu buruk di 2020.

Sumber Pendapatan PGAS

Total revenue PGAS di 2020 adalah 2,885,536,105 dollar.

Sedangkan sumber pendapatan terbesar PGAS adalah Niaga Gas.

Total revenue dari niaga gas adalah 2,299,775,690 dollars, yang terdiri atas:

  • Niaga gas industri dan komersial: 2,282,785,740 dollars
  • Rumah tangga: 14,348,214 dollars
  • SPBG: 2,641,736 dollars

Jadi 79% revenue PGAS berasal dari niaga gas industri dan komersial.

Pendapatan dari pelanggan yang melebihi 10% dari jumlah pendapatan konsolidasian adalah pendapatan dari PLN dan entitas anaknya (pihak berelasi) masing-masing sebesar USD782.886.463 atau 27,13%.

Sumber Laba PGAS

Dari segmen Niaga dan transmisi PGAS mencetak laba operasional: 388,450,756 dollar

Sedangkan dari segmen eksplorasi dan produksi migas PGAS malah rugi (64,707,014) dollar.

Dari segmen usaha lain – lain yang terkait dengan jasa sewa fiber optik untuk penyediaan jaringan dan jasa konstruksi dan perbaikan kepada pelanggan serta pengelolaan dan penyewaan gedung dan peralatan, PGAS justru mencetak laba operasional: 83,861,294 dollar.

Jadi menurut saya sebaiknya PGAS menjual saja segmen eksplorasi dan produksi Migas karena itu segmen rugi.

Lebih baik perusahaan fokus di jasa niaga, transmisi dan segmen lainnya daripada harus bakar duit di eksplorasi migas.

Kendala PGAS: Pembatasan Harga

Adanya Kepmen ESDM No. 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi tertentu di Bidang Industri dan No.91K/12/MEM/2020 tentang Harga
Gas Bumi di Pembangkit Tenaga Listrik (Plant Gate) yang berlaku efektif pada 13 April 2020 membatasi gerak perusahaan.

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi untuk pelanggan tdrtentu di industri dan plant gate sebesar USD6/MMBTU yang terdiri dari harga gas bumi hulu dan tarif penyaluran.

Peraturan itu membuat PGAS harus melakukan amandemen mengenai niaga gas pada industri tertentu.

Pemasok Terbesar PGAS

Pemasok terbesar PGAS adalah Pertamina dan ConocoPhillips.

Pembelian dari Pertamina dan entitas anaknya, masing-masing sebesar USD546.919.099 atau 18,95%. Sedangkan pembelian dari ConocoPhillips, masing-masing sebesar USD733.884.442 atau 25,43%.

Jadi bisa dikatakan PGAS bergantung pada dua perusahaan tersebut.

Beban Yang Masih Harus Dibayarkan

Total Liabilitas yang masih harus dibayarkan oleh PGAS mencapai 570,214,065 dollar, yang terdiri atas:

Provisi sengketa pajak 294,258,561 dollars

Liabilitas kepada kontraktor 146,439,921 dollars

Provisi dampak implementasi Kepmen 89/91 53,139,772 dollars

Liabilitas atas aktivitas minyak dan gas 43,948,745 dollars

Bunga 18,960,890 dollars

Beban lain – lain 13,466,176 dollars

Namun yang menjadi masalah adalah untuk denda sehubungan dengan sengketa
PPN, PGAS belum mencatat provisi pada 31 Desember 2020, karena manajemen PGAS
berkeyakinan bahwa denda tersebut tidak akan dikenakan ke PGAS karena menurut manajemen PGAS telah menang di Pengadilan Pajak.

Jika dalam banding Dirjen Pajak menang lagi, maka terpaksa PGAS harus mencatat lagi provisi atas denda di 2021 atau 2022.

Jadi kita tunggu saja kelanjutannya.

What to Do?

Menurut saya sengketa pajak ini akan selesai dalam 2 tahun. Setelah itu PGAS bersih dari provisi. Jadi di 2020 dan 2021, investor PGAS sebaiknya banyak bersabar saja dulu.

Secara bisnis, PGAS masih oke karena segmen usaha niaga gas mereka tetap mencetak laba meskipun di masa pandemi.

Di harga sekarang menurut saya PGAS fair priced.

Dengan CFO PGAS 416,874,630 dollars.

Capex 159,151,003 + 119,877,518 + 3,884,960

Sehingga FCF PGAS sekitar 130 juta dollar = 1,8 Triliun rupiah.

Di masa pandemi, PGAS masih bisa mencetak cashflow setebal ini.

Artinya sengketa pajak PGAS sebenarnya bukan masalah besar untuk PGAS. Dalam 2-3 tahun bisa lunas dengan catatan CFO masih stabil.

Valuasi PGAS

Dengan Market cap 32 Triliun, maka PFCFR PGAS = 17,7.

Menurut saya itu fair priced. Jika range fair priced PGAS PFCFR 10-20 maka range harga wajar PGAS = 720 – 1440.

Di harga 1320, potensi upside PGAS adalah 8%.

Best buy PGAS menurut saya adalah <720.

Di kisaran harga 720-1440 = good buy.

>1440 = Speculative buy.

PGAS layak cicil selot selot sehari selama harganya < 1400.

Beli dua lot dua lot sehari ketika <720.

Sell ketika harganya >1440.

 

Jika anda menyukai artikel ini jangan lupa untuk berlangganan di Youtube Channel Pintar Saham dan nantikan video edukasi tentang saham di channel tersebut. Jangan lupa melihat Facebook Fan Page Pintar Saham Indonesia dan Instagram Pintar Saham @pintarsaham.id

jika ingin membuat rekening sekuritas bisa chat via whatsapp nomor 083119181386
Atau dengan mendaftar menjadi Nasabah Mirae dengan mengisi form ini.
Setelah mengisi form, bisa menghubungi @skydrugz27 via Telegram.

Untuk Insights Saham bisa ke sini.

Jika ingin pesan analisis Laporan Keuangan Kuartalan Komprehensif dari Pintarsaham.id bisa pesan di sini

Disclaimer :

Penyebutan nama saham (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, atau pun rekomendasi jual beli atau tahan untuk saham tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

Share this post :
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *