
PT Net Sekuritas adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian dengan No. 34 tertanggal 15 Maret 2000 dan Akta Perubahan No. 2 tertanggal 11 April 2000 yang telah disahkan dengan keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan Republik Indonesia No. C-10368HT.01.01Th.2000, tertanggal 17 Mei 2000. PT Net Sekuitas mendapatkan Izin Usaha Perusahaan Efek pada tanggal 16 Agustus 2001 dan Surat Persetujuan Anggota Bursa pada tanggal 6 September 2001.Perusahaan mulai melakukan transaksi pada 18 September 2001 berikut merupakan visi dan misi serta target clien yaitu:
Visi :
- Meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan wahana investasi bagi masyarakat.
- Membantu mewujudkan peran serta masyarakat luas dalam kegiatan pasar modal.
Misi :
- Memberikan pelayanan yang terpercaya, cepat dan akurat sesuai kebutuhan nasabah, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Target Client :
- Perseorangan / private dan perusahaan / corporate