Menyaring Noise, Memberi Insight.

Dapatkan watchlist, analisis, dan insight harian terstruktur di PintarSaham.

HomePengumuman EmitenPerubahan Anggaran Dasar serta Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris entitas anak...

Perubahan Anggaran Dasar serta Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris entitas anak Perseroan yaitu PT MOS.

Pada tanggal 22 Agustus 2024, PT MOS selaku entitas anak Perseroan telah melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar yaitu Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha serta Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Adapun alasan dilakukannya perubahan Anggaran Dasar PT MOS adalah dalam rangka mendukung rencana pengembangan usaha PT MOS di masa depan yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan bisnis.

Sementara itu, alasan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yaitu sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris PT MOS. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT MOS yang baru bertujuan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan kepatuhan terhadap peraturan di sektor pasar modal. 

Terhadap kegiatan operasional Perseroan: Kegiatan operasional Perseroan tetap terjaga dan stabil.

Terhadap hukum: Perseroan tidak terdampak secara hukum.

Terhadap kondisi keuangan Perseroan: Kondisi Keuangan Perseroan tetap baik dan likuiditas tetap terjaga.

Terhadap kelangsungan usaha Perseroan: Kelangsungan usaha Perseroan tetap terjaga dengan baik dan stabil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here