Pada tanggal 28 Desember 2023, Perseroan telah menandatangani suatu Perjanjian Fasilitas Kredit (Facility Agreement) US$300.000.000 (“Perjanjian Fasilitas”) bersama dengan (i) para anak perusahaan Perseroan, yaitu PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd., sebagai para penanggung awal, (ii) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
(“Bank Mandiri”) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (“Bank BNI”), bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, sebagai pengatur (iii) Bank Mandiri dan Bank BNI, sebagai para pemberi pinjaman awal, (iv) Bank BNI sebagai agen, (v) Bank Mandiri sebagai agen jaminan, dan (vi) Bank Mandiri dan Bank BNI, masingmasing bertindak sebagai bank rekening.
PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers And Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. adalah anak-anak perusahaan dari Perseroan yang dimiliki oleh Perseroan sebesar 100% (seratus persen) secara langsung dan tidak langsung.
Selain Perjanjian Fasilitas, Perseroan dan para pihak sebagaimana disebutkan di atas, juga menandatangani Surat Fasilitas, Dokumen Jaminan berupa Perjanjian Gadai Rekening dan Perjanjian Konfirmasi Jaminan, dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antarkreditur. Perjanjian Fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 5,875% sebesar US$575.000.000 (“Surat Utang 2024”) dan Surat Utang Senior 8,250% sebesar US$675.000.000 (“Surat Utang 2025”).


