Tuesday, April 22, 2025
No menu items!
Google search engine
HomePengumuman EmitenPenyampaian Keterbukaan Informasi PT Krom Bank Indonesia Tbk

Penyampaian Keterbukaan Informasi PT Krom Bank Indonesia Tbk

Dengan Hormat,

Dengan ini kami menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015, Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dan Peraturan

Otoritas Jasa Keuangan No.37/POJK.03/2019 tanggal 20 Desember 2019 tentang Transparansi dan Publikasiublikasi

Perusahaan PT Krom Bank Indonesia Tbk
Bidang Usaha Perbankan
Telepon (022) 2511900
Faksimili (022) 2501819
Tanggal Kejadian 28 Februari 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Keterbukaan Informasi Perubahan Anggota Direksi PT Krom Bank Indonesia Tbk
Uraian Informasi atau Fakta Material Perubahan susunan aggota Direksi Perseroan PT Krom Bank Indonesia Tbk, sebagai berikut:

Semula :

Presiden Direktur : Laniwati Tjandra

Direktur : Alvin James Kurniawan

Direktur : Wisaksana Djawi

Menjadi :

Presiden Direl<tur : Anton Hermawan

Direktur : Alvin James Kurniawan

Direktur : Wisaksana Djawi

Direktur : Laniwati Tjandra

Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau

Perusahaan Publik

Informasi atau Fakta Material yang diungkapkan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha Perseroan saat ini.
Keterangan Iain-lain Tidak ada
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments