CFIN telah menerima Surat Pengunduran Diri Bapak Mu’min Ali Gunawan tertanggal 24 Agustus 2023 selaku Komisaris Perseroan
Dampak kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan pemberhentian operasional, hukum, kondisi keuangan kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik: Sesuai dengan pasal 20 ayat (5) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 3 POJK 33/2014, permohonan pengunduran diri Bapak Mu’min Ali Gunawan dan usulan penggantian pengubahan susunan anggota Dewan Komisaris tersebut akan diputuskan saat Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”) pada RUPSLB.