PT Omni inovasi Indonesia Tbk. (“Perseroan”) telah menerima surat pengunduran diri dari Bpk Ofan Sofwan selaku Direktur Perseroan yang terhitung sejak tanggal 04 Juli 2023
Sesuai dengan Pasal 14 ayat 5 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 33/2014, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut.
Sumber : Keterbukaan informasi IDX