Tuesday, July 8, 2025
No menu items!
Google search engine
HomePengumuman EmitenLaporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Ringkasan Rancangan Pemisahan Unit Usaha TPIA

Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Ringkasan Rancangan Pemisahan Unit Usaha TPIA

Dengan Hormat / Dear Sir, Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 31/2015”) dan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian lnformasi, Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (“Peraturan I-E”), dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Chandra Asri Pacific Tbk
Bidang Usaha Petrokimia / Petrochemical
Telepon 021-5307950
Faksimili 021-5308930
Alamat surat elektronik (e-mail) corporatesecretary@capcx.com
Tanggal Kejadian 15 Maret 2024
Jenis Informasi atau Fakta Materia Pengumuman Ringkasan Rancangan Pemisahan Unit Usaha
Uraian Informasi atau Fakta Material TPIA telah melakukan pengumuman ringkasan rancangan pemisahan (“Pengumuman Ringkasan”) sehubungan dengan pemisahan unit usaha pelabuhan, dermaga, dan fasilitas penyimpanan milik TPIA kepada PT Chandra Pelabuhan Nusantara (“CPAT”), yang merupakan anak perusahaan TPIA yang sahamnya dimiliki 99,99% oleh TPIA, pada surat kabar Harian Terbit. Adapun Pengumuman Ringkasan tersebut dilakukan guna memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang TPIA Terbatas sebagaimana terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material tersebut terhadap Kegiatan Operasional, Hukum, Kondisi Keuangan, atau Kelangsungan Usaha Emiten atau Perusahaan Publik Rencana pemisahan sebagaimana dimuat dalam Pengumuman Ringkasan diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain: 1) Optimalisasi pengelolaan aset oleh CPAT; 2) Akselerasi dan diversifikasi pengembangan usaha oleh CPAT; 3) Potensi kerja sama strategis oleh CPAT untuk menciptakan nilai tambah bagi CPAT dan grup TPIA; dan 4) Terciptanya optimalisasi pengelolaan aset, akselerasi dan pengembangan usaha, serta potensi kerjasama strategis diharapkan mampu meningkatkan kinerja

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Latest Post

Most Popular

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments