PT Nusantara Infrastructure Tbk (“Perseroan”) sebagai perusahaan swasta yang bergerak dalam pembangunan dan percepatan infrastruktur di Indonesia, terus melanjutkan misinya untuk berkontribusi dalam membangun konektivitas di berbagai daerah di Indonesia.Perseroan melalui anak usahanya PT Marga Metro Nusantara (“MMN”) telah mendirikan badan usaha patungan bersama dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
(“ADHI”), dan PT Acset Indonusa Tbk (“ACSET”), dengan nama PT Jakarta Metro Ekspressway (“JKTMetro”), berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 13 tanggal 8 September 2023, yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., selaku notaris pengganti dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU0068199.AH.01.01.Tahun2023 tertanggal 11 September 2023, dengan komposisi kepemilikan saham dalam JKTMetro adalah sebagai berikut:
- MMN, memiliki kepemilikan saham sebanyak 85% dari modal disetor dan ditempatkan;
- ADHI, memiliki kepemilikan saham sebanyak 10% dari modal disetor dan ditempatkan; dan
- ACSET, memiliki kepemilikan saham sebanyak 5% dari modal disetor dan ditempatkan.
JKTMetro bergerak dalam bidang pengusahaan jalan tol, yang meliputi pendanaan, perencanaan Teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan jalan tol.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan ADHI atau ACSET