Penyertaan saham Perseroan PT Jakarta Metro Ekspressway akan dicatat dalam buku Perseroan sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi.
Pembentukan Usaha Patungan ini turut menunjang kegiatan usaha Perseroan dimana Perseroan akan memperoleh capital gain dari penyertaan tersebut sehingga akan memperkuat keuangan Perseroan, tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan.