Perseroan melalui PT ESSA Sustainable Indonesia (“ESI”) mendirikan entitas anak perusahaan dengan nama PT ESSA SAF Makmur (“ESM”) berkedudukan di Jakarta Selatan dengan kegiatan usaha industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian serta modal disetor dan ditempatkan sebesar 10.001 (sepuluh ribu satu) saham atau setara dengan Rp10.001.000.000,- (sepuluh miliar satu juta rupiah).
Nilai penyertaan modal dan presentase kepemilikan Perseroan secara tidak langsung pada ESM adalah sebesar 6.201 (enam ribu dua ratus satu) saham atau setara dengan Rp6.201.000.000,- (enam miliar dua ratus satu juta rupiah) atau sebesar 62% (enam puluh dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor.
Keterangan mengenai struktur kepemilikan modal ESM adalah sebagai berikut :

Dampak terhadap kegiatan operasional: Dengan dibentuknya entitas Perseroan baru diharapkan dapat meningkatkan dan membantu kegiatan operasional Perseroan.
Dampak terhadap hukum: Tidak ada
Dampak terhadap kondisi keuangan: Kondisi keuangan Perseroan tidak terdampak signifikan. Dengan adanya pembentukan entitas baru, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif di masa mendatang bagi Perseroan.
Dampak terhadap kelangsungan usaha: Kelangsungan usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik.


