Sehubungan dengan rencana realisasi penggunaan sebagian dana hasil penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan I Perseroan (Green Bond). Pada tanggal 15 Mei 2023 Perseroan dan PT Arkora Sulawesi Selatan (ASS), anak perusahaan Perseroan secara langsung telah telah menandatangani Perjanjian Pinjaman (Perjanjian) (selanjutnya disebut Transaksi).
Berdasarkan Perjanjian tersebut Perseroan memberikan pinjaman kepada ASS sebesar maksimum Rp121. 500.000.000,00 (seratus dua puluh satu miliar lima ratus ribu Rupiah) (Pinjaman) yang akan digunakan oleh ASS untuk pembayaran dan/atau pelunasan seluruh utang atas fasilitas pinjaman dengan PT Indonesia Infrastructure Finance berdasarkan Perjanjian Fasilitas tanggal 10 Desember 2019 sebagaimana terakhir diubah dengan Amandemen IV tanggal 28 Desember 2021.
Berikut ini adalah informasi mengenai Pinjaman:
a. Bunga : 8,5% Pertahun
b. Jangka Waktu Pembayaran: 5 tahun sejak tanggal Penarikan
Transaksi ini merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf a POJK 17/2020 dan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020, karena ASS merupakan Perusahaan terkendali Perseroan dengan kepemilikan saham langsung lebih dari 99% (sembilan puluh sembilan persen)