Perjanjian Perubahan terkait dengan penambahan fasilitas baru dalam bentuk Trade Working Capital – Buyer Loan dalam Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi dengan detail sebagai berikut:
– Komitmen / Commitment : Rp850.000.000.000, dengan sub-limit fasilitas sebesar USD55.000.000
– Tujuan pinjaman / Purpose of loan: Pembiayaan pengadaan barang modal yang berkaitan dengan kegiatan usaha inti Para Peminjam dengan Pembauatan Kemudian (Open Account) Pelaksanaan atas Perjanjian Perubahan tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan
Sumber:Keterbukaan Informasi IDX