Dengan ini kami untuk dan atasa nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
| Nama Emiten atau Perusahaan Publik | PT Satu Visi Putra Tbk (“Perseroan”) |
| Bidang Usaha | Perdagangan Besar untuk Bahan Advertising dan Printing seperti Banner, Display, Tinta, Terpal dan PVC Board. |
| Telepon | (031) 7497576 |
| Alamat | Jl. Greges Jaya II B19, Kec. Asemrowo, Kel.
Tambaksarioso, Kota Surabaya 60184 |
| Tanggal Kejadian | 29 Februari 2024 |
| Jenis Informasi | Pembelian Tanah dan Bangunan |
| Uraian Informasi atau Fakta Material | a. Objek Transaksi :
Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), no 558, 559, 01128, di daerah Pergudangan Bumi Maspion Romokalisari, Surabaya b. Pihak – Pihak yang bertransaksi • Tjiong Kam Toeng (Penjual) • Tjiong Kam Po (Penjual) • PT Satu Visi Putra Tbk (Pembeli) Penjelasan ada tidaknya hubungan afiliasi : Perseroan tidak mempunyai hubungan afiliasi dan/atau benturan kepentingan dengan pihak penjual. Sumber Pendanaan : Menggunakan sumber dana melalui kas perusahaan dan fasilitas pinjaman yang diperoleh Perseroan secara langsung dari bank BCA yang terdaftar dan diawasi oleh OJK c. Atas pembelian Objek Transaksi tersebut Perseroan telah menandatangani Akta Jual Beli yaitu sebagai berikut : • Nilai transaksi pembelian Objek Transaksi adalah sebesar Rp 13.162.500.000 (Tiga belas Miliar seratus enam puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) diluar kewajiban pajak dan biaya – biaya lainnya. Dimana berdasarkan laporan tahun buku Agustus 2022 yang telah di audit, nilai transaksi tersebut memiliki nilai dibawah 20% dari total ekuitas Perseroan. • Nilai transaksi pembelian Objek Transaksi adalah sebesar Rp 13.000.000.000 (Tiga belas Miliar rupiah) diluar kewajiban pajak dan biaya – biaya lainnya. Dimana berdasarkan laporan tahun buku Agustus 2022 yang telah di audit, nilai transaksi tersebut memiliki nilai dibawah 20% dari total ekuitas Perseroan. • Penandatangan Perjanjian Kredit antara Perseroan dengan Bank BCA. Pada tanggal 29 Februari 2024, Perseroan telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kredit antara Perseroan selaku debitur dengan Bank BCA selaku kreditur berupa Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp 21.000.000.000 (Dua puluh satu Miliar rupiah) |
| Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik |
Berdampak positif terhadap kegiatan operasional Perseroan dan menunjang pengembangan bisnis Perseroan yang mana aset ini nantinya akan di fungsikan sebagai gudang.
Beralihnya seluruh hak kepemilikan Aset dari Pihak Penjual kepada Pihak Pembeli.
Transaksi Pembelian Tanah dan Bangunan yang akan difungsikan sebagai gudang Perseroan ini akan berdampak pada bertambahnya aset yang dimiliki oleh Perseroan serta bertambahnya hutang jangka panjang Perseroan dan mengurangi biaya sewa di masa mendatang.
Kelangsungan Usaha berjalan sebagaimana mestinya dan terjaga dengan baik. |
| Keterangan Lain | Tidak ada |


