Pada tanggal 30 Agustus 2023 PWON melakukan pembelian atau penjualan aset yang sifatnya penting
- Jenis aset yang dibeli: Tanah di kota Semarang seluas 12,9 hektar (tahap 1) yang akan dikembangkan menjadi kawasan superblock (retail mall, hotel dan apartemen)
- Nilai transaksi: : Rp 302,8 miliar di luar pajak-pajak dan biaya-biaya terkait.
- Pihak-Pihak Yang Bertransaksi: Pembeli: PT Pakuwon Permai, entitas anak PT Pakuwon Jati Penjual: PT Putra Wahid Sejahtera yang berkedudukan di Semarang dan 3 pemilik tanah perorangan lainnya.
- Penjelasan Ada Tidaknya Hubungan Afiliasi : Atas transaksi yang dilakukan, Pihak-Pihak Penjual dengan Pihak Pembeli bukan merupakan pihak yang terafiliasi.
- Alasan Dilakukannya Transaksi: Diversifikasi geografis untuk memperoleh potensi/peluang basis pertumbuhan baru
- Sumber Pendanaan Untuk Pembelian: Kas internal Perusahaan.