Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Wijaya Karya (WIKA) dari idBBB-/stabil menjadi idBB- dengan prospek Credit Watch berimplikasi negatif. Hal ini juga berdampak pada surat utang yang masih beredar, seperti Obligasi Berkelanjutan I, II, III, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, III yang kini berperingkat idBB- dan idBB-(sy). Penurunan ini terkait dengan ketidakmampuan WIKA mendapatkan persetujuan pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A senilai Rp593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II/2022 Seri A senilai Rp412,9 miliar.
Surat utang tersebut akan jatuh tempo pada 18 Februari 2025. WIKA mengusulkan untuk membayar sebagian utang, memperpanjang sisa pokok, tetap membayar kupon dengan nilai yang sama, serta menawarkan opsi beli untuk Seri A, B, dan C. Namun, menurut Pefindo, WIKA menghadapi risiko tinggi dalam mencari pembiayaan ulang untuk memenuhi kewajiban pembayaran secara penuh dan tepat waktu. Situasi ini dipengaruhi oleh kinerja keuangan yang lemah dan likuiditas yang tertekan.
Pefindo menilai bahwa penurunan peringkat ini mencerminkan tekanan finansial yang dihadapi WIKA meski perusahaan memiliki posisi kuat di industri konstruksi nasional. Profil keuangan yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan kondisi bisnis yang tidak stabil menjadi kendala utama. Jika WIKA tidak mampu melunasi obligasi dan sukuk yang akan jatuh tempo, peringkatnya berpotensi turun lebih lanjut. Namun, Pefindo akan mempertimbangkan revisi peringkat jika WIKA berhasil melunasi kewajibannya sebelum jatuh tempo.
Didirikan pada 1961, WIKA merupakan salah satu BUMN di bidang konstruksi dengan berbagai segmen usaha, seperti investasi, properti, infrastruktur, energi, dan industri. Hingga 30 November 2024, mayoritas saham WIKA dimiliki oleh Pemerintah Indonesia sebesar 91,02 persen, sementara sisanya 8,98 persen dimiliki oleh publik.


