PT Tunas Esta Indonesia (TEI), anak perusahaan dari PT Esta Indonesia Tbk, telah meningkatkan modal ditempatkan/disetor dari Rp 3,5 miliar menjadi Rp 9,5 miliar. Peningkatan modal ini dilakukan dengan menerbitkan 6.000 lembar saham baru, yang seluruhnya diambil oleh PT Esta Indonesia Tbk. Setelah penerbitan saham baru, komposisi pemegang saham TEI menjadi 9.499 lembar saham untuk PT Esta Indonesia Tbk dan 1 lembar saham untuk Hoo Anton Siswanto. Perubahan modal ini telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM pada 25 September 2024.
Penyetoran modal ini merupakan transaksi afiliasi sesuai dengan peraturan OJK No. 42/2020, namun dikecualikan dari kewajiban tertentu karena TEI dimiliki lebih dari 99% oleh PT Esta Indonesia Tbk. Hingga saat ini, tidak ada dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, atau keuangan perusahaan akibat transaksi ini.


